Mamuju (ANTARA News) - Suku terasing yang dikenal dengan suku "Bunggu" di Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat melakukan protes karena makam leluhurnya dijadikan tempat pembuangan limbah sawit.

"PT Pasangkayu telah menjadikan makan leluhur suku Bunggu di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) sebagai tempat pembuangan limbah perkebunan sawitnya," kata Koordinator Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Mamuju Utara, Amiruddin Dahlan di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, sejak perusahaan sawit PT Pasangkayu mengusir suku Bunggu dari tanah ulayatnya di dusun Saluraiya Desa Gunung Sari Kabupaten Matra sejak tahun 1991 yang lalu, makam leluhur suku itu telah dijadikan PT Pasangkayu, yang kini telah menguasai tanah suku bunggu, sebagai tempat pembuangan limbat sawit.

"Seluas dua hektare tempat lahan yang dulunya menjadi makam leluhur suku bunggu yang terbuat dari batu di dusun Saluraiya, kini menjadi tempat pembuangan limbah sawit PT Pasangkayu sejak perusahaan itu mengusir suku bunggu keatas gunung," katanya.

Ia mengatakan, sebagian makam leluhur suku bunggu tampak tergenang limbah sawit dilahan pembuangan sawit itu PT Pasangkayu itu, meski ada makam lainnya yang belum sempat tergenang.

Ia mengaku, prihatin atas kondisi itu karena tidak seharusnya makam luhur suku bunggu yang sangat dihormati, dijadikan tempat pembuangan sawit, mestinya PT Pasangkayu mencari tempat lainnya yang bisa menjadi tempat pembungan sawit dan bukan menjadikan makam mereka sebagai tempat pembuangan limbah sawit.

"Kami sebagai LSM pendamping masyarakat suku bunggu telah mendengarkan sendiri pengakuan suku bunggu yang merasa dizalimi ketika makam leluhur mereka dijadikan tempat pembuangan sawit apalagi mereka diusir dari tanahnya,"katanya.

Oleh karena itu ia meminta PT Pasangkayu segera mengembalikan tanah ulayat suku bunggu agar mereka dapat kembali memelihara makam leluhur mereka dan juga dapat menggunakan tanah mereka kembali untuk bercocok tanam dan mengelahnya untuk kebutuhan hidupnya.

Sebelumnya PT Astra Pasangkayu dituding telah mengusir suku bunggu dari tanahnya sejak tahun 1991 dengan cara tanahnya dirampas.

"Suku Bunggu yang dikenal suka hidup di atas pohon dan mengenakan pakaian dari kulit kayu serta tidak lancar berbahasa Indonesia tersebut, kini tergusur ke pegunungan batu yang terjal dan bertebing serta tidak subur untuk mendukung kehidupan mereka yang mengandalkan alam," katanya.

Ia mengatakan, sekitar 700 KK Suku Bunggu yang tergusur ke pegunungan batu yang merupakan lahan tandus dan tidak bisa digunakan untuk hidup dengan bercocok tanam di pegunungan itu hidup penuh keterbatasan karena sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga, mereka ingin kembali ke tanah ulayat yang dirampas PT Astra Group. (T.KR-MFH/E001) 



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024