EU hapus AS dari daftar negara aman untuk bepergian
Selasa, 31 Agustus 2021 5:54 WIB
Patung Liberty terlihat saat matahari terbenam di Pelabuhan New York dari Brooklyn, New York, Amerika Serikat, Jumat (6/11/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid/WSJ/cfo (REUTERS/BRENDAN MCDERMID)
Brussels (ANTARA) - Pemerintah negara anggota Uni Eropa pada Senin (30/8) sepakat untuk menghapus Amerika Serikat dari daftar EU untuk negara yang aman dari COVID-19 untuk perjalanan.
Hal itu berarti para pengunjung dari AS dan mereka yang berasal dari lima negara lain kemungkinan akan menghadapi kontrol yang lebih ketat, seperti tes COVID-19 dan karantina.
Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, dan Makedonia Utara juga telah dihapus dari daftar EU untuk negara yang aman untuk perjalanan.
Daftar tersebut berupaya menyatukan aturan perjalanan di seluruh blok Eropa itu meskipun tidak mengikat masing-masing negara Uni Eropa. Setiap negara anggota EU bebas menentukan kebijakan perbatasan masing-masing.
Sudah beberapa negara Uni Eropa, seperti Jerman dan Belgia, mengkategorikan Amerika Serikat sebagai zona merah, sehingga para pendatang dari AS perlu menjalani tes dan karantina. Sementara bagi Prancis dan Belanda, Amerika Serikat masih tergolong negara aman.
Daftar itu sebagian besar disusun berdasarkan situasi COVID-19 di setiap negara, dan dengan faktor timbal balik.
Rata-rata kasus harian COVID-19 di AS telah meningkat menjadi lebih dari 450 per satu juta orang dalam sepekan hingga 28 Agustus, berdasarkan penghitungan Our World in Data.
Padahal pada pertengahan Juni, angka kasus harian COVID-19 di AS berada di bawah 40 sehingga Uni Eropa menambahkan Amerika Serikat ke dalam daftar negara yang aman untuk perjalanan.
Data dari Our World in Data menunjukkan bahwa angka kasus COVID-19 di Israel, Kosovo dan Montenegro bahkan lebih tinggi.
Daftar negara aman untuk perjalanan yang dibuat EU sekarang hanya terdiri dari 17 negara, termasuk Kanada, Jepang, dan Selandia Baru.
Uni Eropa masih mengizinkan masuk sebagian besar pengunjung dari negara non-Uni Eropa yang telah divaksin sepenuhnya. Namun, persyaratan untuk tes dan karantina masih dapat berlaku terhadap pengunjung, dan hal itu tergantung pada negara kedatangan mereka di Uni Eropa.
Terlepas dari seruan EU, Washington tidak mengizinkan warga Eropa untuk berkunjung dengan bebas.
Negara-negara Uni Eropa sendiri telah terbagi antara mereka yang khawatir tentang kurangnya aksi timbal balik dan mereka yang khawatir peningkatan kasus COVID-19 di AS.
Beberapa negara lain EU pun ada yang lebih bergantung pada pariwisata dan enggan membatasi pelancong dari AS.
Sumber: Reuters
Hal itu berarti para pengunjung dari AS dan mereka yang berasal dari lima negara lain kemungkinan akan menghadapi kontrol yang lebih ketat, seperti tes COVID-19 dan karantina.
Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, dan Makedonia Utara juga telah dihapus dari daftar EU untuk negara yang aman untuk perjalanan.
Daftar tersebut berupaya menyatukan aturan perjalanan di seluruh blok Eropa itu meskipun tidak mengikat masing-masing negara Uni Eropa. Setiap negara anggota EU bebas menentukan kebijakan perbatasan masing-masing.
Sudah beberapa negara Uni Eropa, seperti Jerman dan Belgia, mengkategorikan Amerika Serikat sebagai zona merah, sehingga para pendatang dari AS perlu menjalani tes dan karantina. Sementara bagi Prancis dan Belanda, Amerika Serikat masih tergolong negara aman.
Daftar itu sebagian besar disusun berdasarkan situasi COVID-19 di setiap negara, dan dengan faktor timbal balik.
Rata-rata kasus harian COVID-19 di AS telah meningkat menjadi lebih dari 450 per satu juta orang dalam sepekan hingga 28 Agustus, berdasarkan penghitungan Our World in Data.
Padahal pada pertengahan Juni, angka kasus harian COVID-19 di AS berada di bawah 40 sehingga Uni Eropa menambahkan Amerika Serikat ke dalam daftar negara yang aman untuk perjalanan.
Data dari Our World in Data menunjukkan bahwa angka kasus COVID-19 di Israel, Kosovo dan Montenegro bahkan lebih tinggi.
Daftar negara aman untuk perjalanan yang dibuat EU sekarang hanya terdiri dari 17 negara, termasuk Kanada, Jepang, dan Selandia Baru.
Uni Eropa masih mengizinkan masuk sebagian besar pengunjung dari negara non-Uni Eropa yang telah divaksin sepenuhnya. Namun, persyaratan untuk tes dan karantina masih dapat berlaku terhadap pengunjung, dan hal itu tergantung pada negara kedatangan mereka di Uni Eropa.
Terlepas dari seruan EU, Washington tidak mengizinkan warga Eropa untuk berkunjung dengan bebas.
Negara-negara Uni Eropa sendiri telah terbagi antara mereka yang khawatir tentang kurangnya aksi timbal balik dan mereka yang khawatir peningkatan kasus COVID-19 di AS.
Beberapa negara lain EU pun ada yang lebih bergantung pada pariwisata dan enggan membatasi pelancong dari AS.
Sumber: Reuters
Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendag menyinggung UE tak konsisten soal kebijakan atas nama lingkungan
01 August 2023 15:27 WIB, 2023
Uni Eropa tegas menentang pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat
12 January 2023 11:39 WIB, 2023
Tiga komisaris Uni Eropa agendakan kunjungan ke Indonesia untuk pertemuan G20
26 August 2022 15:45 WIB, 2022
Jubir Rusia: Pemberian status calon anggota EU pada Ukraina dan Moldova timbulkan konsekuensi
25 June 2022 11:19 WIB, 2022
Presiden Zelenskyy: Pencalonan Ukraina sebagai anggota EU merupakan kemenangan
24 June 2022 10:55 WIB, 2022