Polisi tangkap belasan remaja terlibat balap liar di Makassar
Sabtu, 4 September 2021 17:03 WIB
Kapolsek Rappocini, Kompol S Syamsuddin (tengah) menujukkan barang bukti saat rilis penangkapan kasus aksi balap liar di kantor Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - Polisi menangkap belasan remaja karena terlibat aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan jiwa dan pengendara di Jalan Protokol Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Anggota telah mengamankan 12 motor dan 15 orang. Mereka rata-rata di bawah umur, anak-anak masih usia produktif (remaja)," tutur Kapolsek Rappocini, Kompol S Syamsuddin, saat rilis kasus di Mapolsek Rappocini Makassar, Sabtu.
Ia menegaskan, aksi balapan liar ini kerap mengganggu dan meresahkan masyarakat, baik pengguna jalan maupun warga sekitar karena suara bising knalpot serta tidak dilengkapi alat pengaman termasuk helm SNI.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, kata dia, selain 12 motor racing beserta kuncinya, juga barang lain komponen kunci-kunci, dan plat kendaraan yang diduga bisa saja digunakan sebagai alat berbuat tindakan pidana, yang kini sementara diusut.
Sejumlah remaja terduga pelaku balapan liar yang ditangkap dirilis di kantor Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/Darwin Fatir.
"Langkah hukum dilakukan setelah mereka didata, kita pilah mana motor yang melanggar aturan lalu lintas, kita serahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan penindakan. Sementara terduga pelakunya akan dibina selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga," papar Syamsuddin.
Penindakan pelanggaran ini, kata dia, setelah tim khusus dibentuk atas laporan masyarakat hingga akhirnya membuahkan hasil. Sebab, banyak keluhan warga di Jalan Alauddin sering digunakan sebagai arena balapan liar.
"Memang mereka (pelaku balap liar) ini sering berpindah-pindah tempat, bukan hanya di wilayah Rapocini. Ini sedang kita selidiki. Memang ada chat media sosial disampaikan warga termasuk beberapa tokoh masyarakat adanya aksi balapan liar," katanya.
Bahkan ponsel yang diamankan dari remaja ini, ungkap dia, ditemukan percakapan janjian untuk menggelar aksi balapan liar, dengan lokasi berbeda-beda, sehingga sulit teridentifikasi petugas.
Hasil dari kasus pengungkapan dan penangkapan ini, tambah dia, polisi akan terus bekerja melaksanakan patroli demi meminimalisir aksi balapan liar serupa termasuk aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Anggota telah mengamankan 12 motor dan 15 orang. Mereka rata-rata di bawah umur, anak-anak masih usia produktif (remaja)," tutur Kapolsek Rappocini, Kompol S Syamsuddin, saat rilis kasus di Mapolsek Rappocini Makassar, Sabtu.
Ia menegaskan, aksi balapan liar ini kerap mengganggu dan meresahkan masyarakat, baik pengguna jalan maupun warga sekitar karena suara bising knalpot serta tidak dilengkapi alat pengaman termasuk helm SNI.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, kata dia, selain 12 motor racing beserta kuncinya, juga barang lain komponen kunci-kunci, dan plat kendaraan yang diduga bisa saja digunakan sebagai alat berbuat tindakan pidana, yang kini sementara diusut.
Sejumlah remaja terduga pelaku balapan liar yang ditangkap dirilis di kantor Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/Darwin Fatir.
"Langkah hukum dilakukan setelah mereka didata, kita pilah mana motor yang melanggar aturan lalu lintas, kita serahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan penindakan. Sementara terduga pelakunya akan dibina selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga," papar Syamsuddin.
Penindakan pelanggaran ini, kata dia, setelah tim khusus dibentuk atas laporan masyarakat hingga akhirnya membuahkan hasil. Sebab, banyak keluhan warga di Jalan Alauddin sering digunakan sebagai arena balapan liar.
"Memang mereka (pelaku balap liar) ini sering berpindah-pindah tempat, bukan hanya di wilayah Rapocini. Ini sedang kita selidiki. Memang ada chat media sosial disampaikan warga termasuk beberapa tokoh masyarakat adanya aksi balapan liar," katanya.
Bahkan ponsel yang diamankan dari remaja ini, ungkap dia, ditemukan percakapan janjian untuk menggelar aksi balapan liar, dengan lokasi berbeda-beda, sehingga sulit teridentifikasi petugas.
Hasil dari kasus pengungkapan dan penangkapan ini, tambah dia, polisi akan terus bekerja melaksanakan patroli demi meminimalisir aksi balapan liar serupa termasuk aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pembalap Gresini Racing Alex Marquez gunakan motor pabrikan Ducati pada MotoGP 2026
22 September 2025 13:11 WIB
Formula 1, Pembalap Verstappen "pole position" GP Italia 2025 ungguli duo McLaren
07 September 2025 6:22 WIB
Pembalap Indonesia Veda Ega tempel ketat pemuncak klasemen Red Bull Rookies Cup 2025
18 August 2025 4:55 WIB
MotoGP Austria 2025 di Sirkuit Red Bull Ring mulai gunakan sistem kontrol stabilitas
15 August 2025 14:42 WIB
Tadej Pogacar juara Tour de France 2025 setelah Etape terakhir dinetralkan akibat hujan
28 July 2025 4:18 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB