Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 30 perwakilan partai politik di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, mengikuti pelatihan pengelolaan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

Wakil Bupati Majene Arismunandar saat membuka kegiatan itu, Rabu, menyampaikan pelatihan tersebut akan meningkatkan pengetahuan partai politik untuk mengelola pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang mempunyai perwakilan atau kursi di DPRD setempat.

"Hal tersebut juga sebagai bentuk konsekuensi penggunaan keuangan negara," kata Arismunandar.

Pelatihan pengelolaan pelaporan, pertanggungjawaban, dan tertib administrasi bantuan keuangan partai politik yang dilaksanakan selama satu hari tersebut melibatkan 30 peserta terdiri atas pengurus partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Majene periode 2019-2024.

Narasumber kegiatan itu, yakni Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKAD Kabupaten Majene.

Wakil Bupati berharap pelatihan tersebut harus dijadikan momentum mewujudkan tata tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan partai politik.

"Pelatihan ini harus menjadi momentum, dimana partai politik harus mampu menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel," ujar Arismunandar.

Selain itu, lanjut Wabup, hasil dari laporan pertanggungjawaban yang dibuat akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bagi partai politik yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan APBD/APBN sampai laporan diterima pemerintah dalam tahun berikutnya," terang Arismunandar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024