Makassar (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Merdisyam langsung memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu 74,9 kilogram dan 38.604 butir ekstasi.

"Semua barang bukti tindak pidana narkotika ini merupakan hasil pengungkapan anggota selama sebulan terakhir," kata Irjen Pol Merdisyam, di Makassar, Selasa.

Dikatakannya, keberhasilan anggota Ditresnarkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut membantu dalam pemberantasan narkoba.

“Semua ini bukan tanpa kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah berperan dalam pencapaian tugas kita,” ujarnya.

Irjen Merdisyam menjelaskan, kondisi pandemi COVID-19 tidak menyurutkan pengedar narkoba mengedarkan narkoba di Sulawesi Selatan.

Diakuinya, posisi strategis Sulsel sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia serta faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita, akan memicu Sulsel, khususnya Makassar, menjadi pangsa produktif bagi bisnis peredaran gelap narkotika.

“Namun demikian, Polda Sulsel berkomitmen memerangi dan mencegah penyelundupan narkoba khususnya di Sulsel,” imbuhnya.

Mantan Kapolda Sultra itu juga mengatakan, Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait, seperti TNI, kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, Kementerian Hukum dan HAM, BNN, otoritas bandar udara, otoritas pelabuhan, BPOM, Kantor Pos. , dan perusahaan kargo/ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba.

Kapolres juga menghimbau masyarakat secara masif untuk menyatakan perang terhadap kota dan jaringan narkoba serta proaktif melaporkan keluarga, teman atau kenalan kita sementara ada juga yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen Mochamad Syafei Kasno, pejabat forkopimda terkait dan PJU Polda Sulsel.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024