Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Meksiko secara daring, Senin (22/10) dengan nilai 98 ribu dolar AS.

Penandatanganan yang disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dilakukan di sela gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.

“Penandatanganan nota kesepahaman senilai 98 ribu dolar AS tersebut meliputi produk kayu manis. Hal itu diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, baik bagi Indonesia maupun Meksiko,” ujar Didi lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Didi juga mengajak seluruh pelaku usaha tetap berkontribusi untuk membantu pemulihan perdagangan global.

“Saatnya semua pihak kolaborasi untuk memulihkan dampak pandemi COVID-19. Kontrak dagang merupakan bukti walau dunia terdampak, komunikasi tetap berjalan secara daring seperti TEI,” jelas Didi.

Dengan demikian, telah ditandatangani total 52 nota kesepahaman bersama 14 negara dengan akumulasi nilai mencapai 855,71 juta dolar AS sejak pembukaan TEI-DE 2021 hingga hari ini.

Didi menambahkan, nilai ini dipastikan akan terus bertambah hingga akhir penyelenggaraan TEI-DE 2021.

Penandatanganan juga disaksikan secara daring oleh Duta Besar RI di Mexico Cheppy T. Wartono dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Mexico Husodo Kuncoro Yakti.


Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024