Makassar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan salah satu pemicu terjadinya inflasi 0,37 persen pada November 2021 di provinsi itu adalah naiknya tarif angkutan udara.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, BPS Sulsel Akmal di Makassar, Rabu, mengatakan, inflasi 0,37 persen itu ditandai dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,53 pada Oktober 2021 menjadi 106,92 pada November 2021.

"Dari lima kota IHK, seluruh kota (Bulukumba, Watampone, Makassar, Parepare dan Palopo) mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Parepare sebesar 0,74 persen sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Watampone sebesar 0,09 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan komoditas yang juga menjadi pemicu inflasi adalah minyak goreng, tarif angkutan dalam kota, ikan bandeng, rokok kretek filter, shampo, kol putih, ikan layang, cabe merah, dan buku tulis bergaris.

Akmal menjelaskan kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 1,78 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 103,91 pada Oktober 2021 menjadi 105,76 pada November 2021.

Dari empat subkelompok dalam kelompok transportasi ini, tercatat satu subkelompok mengalami inflasi, satu subkelompok mengalami deflasi dan dua subkelompok tidak mengalami perubahan.

Subkelompok yang mengalami inflasi yaitu subkelompok jasa angkutan penumpang sebesar 8,48 persen. Namun, subkelompok pembelian kendaraan mengalami deflasi sebesar 0,01 persen.

Komoditas yang memberikan andil inflasi yaitu tarif angkutan udara, tarif angkutan dalam kota, tarif kendaraan roda dua online. Sedangkan komoditas yang memberikan andil deflasi yaitu sepeda motor.

Kenaikan inflasi juga terjadi di kelompok pengeluaran lainnya seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,43 persen dan Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,02 persen

Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok kesehatan mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,01 persen dan 0,23 persen. Sedangkan, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024