Makassar (ANTARA) - Manajemen PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) selaku pengelola dan operator jalan tol ruas Makassar Seksi IV dalam waktu dekat melakukan penyesuaian dengan memberlakukan kenaikan tarif jalan tol.
"Penyesuaian tarif ini bersifat reguler yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Direktur Utama PT JTSE Real Chandra melalui siaran persnya di terima di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Penyesuaian tarif tersebut untuk jalan tol seksi IV yang menghubungkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar, Pelabuhan Soekarno Hatta dan Jalan Andi Pangeran Pettarani serta terintergrasi dengan Jalan Tol Seksi satu, dua dan tiga.
Lima gerbang tol yang mengalami penyesuaian tarif diantaranya Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat. Penyesuaian tarif reguler ini akan berlaku untuk semua kendaraan golongan I sampai golongan V.
Penyesuaian tarif di lima gerbang tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024. Kenaikan tarif bervariasi mulai golongan I sampai golongan V antara Rp500-Rp2.500.
Lima gerbang tol tersebut masing-masing gerbang Biringkanaya dan Tamalanrea untuk kendaraan golongan I semula Rp10.000 naik jadi Rp11.000, golongan II dan III Rp17.000 naik jadi Rp18.500, golongan IV-V Rp 25.000 naik jadi Rp27.500.
Selanjutnya, Gerbang Ramp Parangloe golongan I semula Rp15.500 naik jadi Rp16.500, golongan II-III Rp9.000 naik menjadi Rp9.500, golongan IV-V Rp13.000 naik jadi Rp14.500.
Untuk Gerbang Ramp Bira Barat dan Utara golongan I semula Rp5.500 naik menjadi Rp6.000, golongan II-III Rp9.000 naik jadi Rp9500 dan golongan IV-V dari Rp13.000 naik menjadi Rp14.500.
Sedangkan lima Gerbang Tol lainnya yang dioperasikan oleh PT Makassar Metro Network (MMN), yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur dan Gerbang Utama Parangloe tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap.
Menurut Chandra sebenarnya 70 persen dari pengguna layanan Jalan Tol Makassar Seksi IV ini baru akan mengalami kenaikan tarif setelah empat tahun, sebab pada 2021 Kementerian PUPR menetapkan penyesuaian tarif hanya berlaku untuk 30 persen pengguna jalan tol diakibatkan nilai inflasi rendah di tahun itu.
Salah satu hal yang mendorong penerapan penyesuaian tarif ini,kata dia, adalah peningkatan nilai inflasi Kota Makassar dalam dua tahun terakhir serta berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata sebesar 4,6 persen per tahun.
Untuk Kota Makassar, terdapat dua operator dan pengelola jalan tol yang terintegrasi yakni JTSE dan Makassar Metro Network (MMN). Hadirnya Jalan Tol ini tentunya memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Kota Makassar.
Selain itu, JTSE telah menambah ruas Jalan tol sepanjang 3,2 kilometer dengan mengoperasikan Jalan Akses Tol Makassar New Port (Akses MNP) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2024. Dengan beroperasinya akses Tol MNP, semakin mengukuhkan peranan JTSE dalam mewujudkan konektivitas simpul perekonomian di Kota Makassar.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Manajemen PT JTSE Makassar berlakukan kenaikan tarif jalan tol
Berita Terkait
Menparekraf pastikan pemberlakuan tarif batas atas hotel jelang MotoGP Mandalika
Kamis, 26 September 2024 16:05 Wib
Pengamat menyoroti tuntutan tarif batas bawah-atas layanan kurir online
Jumat, 6 September 2024 10:53 Wib
Kemenhub mengevaluasi tarif batas atas tiket pesawat
Rabu, 3 Juli 2024 9:00 Wib
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
Menhub bakal menindak tegas maskapai bila tak menaati tarif batas atas
Rabu, 3 April 2024 1:34 Wib
Pemerintah putuskan tarif listrik tak berubah menjelang Idul Fitri 1445 H
Kamis, 14 Maret 2024 19:59 Wib
Pemkot Makassar minta pengelola JTSE percantik jalan tol usai naikkan tarif
Rabu, 6 Maret 2024 21:22 Wib
Kementerian ESDM : Pemerintah putuskan tarif listrik untuk triwulan I 2024 tetap
Rabu, 27 Desember 2023 12:58 Wib