Makassar (ANTARA) - Posisi Sulawesi yang strategis berada di tengah-tengah dari bentangan Bujur Timur dan Bujur Barat Indonesia menjadikan pulau ini center point of Indonesia yang menghubungkan daerah di wilayah Barat dan Timur Indonesia.
Dengan posisi strategis itu pula menjadikan Pulau Sulawesi sebagai lokasi proyek strategis nasional (PSN), salah satunya adalah proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK).
Pada tahun 2021 tercatat 27 proyek dirampungkan PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit (UIP) Sulawesi.
"Nilai proyek PSN ini senilai Rp3,3 triliun," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi Defiar Anis di Makassar, Rabu.
Kendati demikian, merampungkan proyek itu tidaklah mudah karena harus menghadapi sejumlah kendala, di antaranya pandemi COVID-19 sejak 2020 hingga memasuki masa adaptasi normal baru pada tahun 2021.
Baca juga: PLN UIP Sulawesi optimalkan pembangkit EBT melalui dua PIK operasional SUTT
Baca juga: Listrik EBT jangkau dusun terpencil di Sinjai Sulsel
Baca juga: ESDM : Bauran energi Sulawesi Selatan melebihi nasional
Sejumlah penyesuaian di lapangan pun dilakukan, mulai dengan sistem kerja sumber daya manusia (SDM) di lapangan, hingga mendorong semua lini untuk menyesuaikan dengan sistem digitalisasi, sebagai dampak dari pemberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Meski setahap demi setahap, progres pengerjaan PIK akhirnya terlihat di penghujung tahun 2021. Tercatat 27 PIK yang masuk PSN berhasil dirampungkan.
Sebanyak 27 PIK itu terdiri atas 11 gardu induk (GI) dengan total kapasitas 700 MVA, 12 jaringan transmisi sepanjang 819,47 km, dan 4 pembangkit berkapasitas 590 megawatt.
Dengan perampungan PSN tersebut akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan mendorong investasi di Sulawesi. Hal ini juga merupakan komitmen PLN dalam menyediakan pasokan listrik yang andal di Sulawesi.
Persentase tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari seluruh proyek yang terselesaikan itu mencapai 75,03 persen atau setara dengan Rp2,5 triliun. Hal itu dibenarkan Direktur Megaproject dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto.
Menurut Waluyo, PLN terus berkomitmen dalam menyelesaikan PIK meskipun sejumlah proyek sempat diterpa berbagai kendala, termasuk kendala optimalisasi SDM saat pandemi COVID-19.
Keberadaan infrastruktur kelistrikan itu selain bertujuan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi pelanggan, juga untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dan mendukung program pemerintah guna mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2060 dengan pemenuhan target 590 megawatt proyek pembangkit yang berhasil rampung.
Sementara itu, realisasi pada tahun 2021 baru mencapai daya 350 megawatt dari energi baru terbarukan (EBT). Tenaga listrik ramah lingkungan ini juga mendorong penanaman investasi dengan mempersiapkan pasokan listrik bagi pelanggan maupun pabrik smelter di Sulawesi.
Upaya mendorong bauran EBT itu, menurut Anis, sejalan dengan program transformasi PLN, salah satunya pilar Green. PLN sedang berupaya untuk melaksanakan penugasan dari pemerintah untuk melaksanakan transisi energi.
Ditambah lagi, pengoperasian PSN ini sangat berdampak bagi perekonomian di Sulawesi. Misalnya, pembangunan SKTT 150 kV Kima – Daya Baru yang difungsikan sebagai backup pasokan daya ke Sultan Hasanuddin Internasional Airport (SHIA), Kawasan Industri Makassar, dan membantu pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mamminasata.
Baca juga: PLN : Pengoperasian PLTA Poso 2 tingkatkan bauran EBT di Sulawesi
Bauran EBT Tertinggi
Perseroan Terbatas PLN UIP Sulawesi dengan menggandeng pihak swasta, PT Poso Energy, terus berupaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan bauran EBT dengan eksistensi PLTA Poso Tahap 2 yang sudah mengantongi sertifikat laik operasi dengan kapasitas 4 x 50 megawatt di awal Desember 2021.
Menurut General Manager UIP Sulawesi Defiar Anis, dengan beroperasinya PLTA Poso Tahap 2 itu berarti dapat meningkatkan bauran EBT di Sulawesi sebesar 515 megawatt, sekaligus mendukung program pemerintah dalam laksanakan net zero emmision pada tahun 2060.
Dengan beroperasinya PLTA Poso yang baru ini, cadangan daya akan meningkat menjadi 791,5 megawatt dan daya mampu akan meningkat menjadi 2.309,1 megawatt dengan bauran energi terbarukan sebesar 40 persen atau sebesar 940 megawatt.
Baca juga: Sulawesi Selatan ditargetkan jadi sentra EBT di Indonesia
Jika PLTA Poso ekstensi tahap dua ini masuk ke dalam sistem, bauran energi baru terbarukan untuk sistem Sulbagsel telah mencapai 40 persen dari total daya mampu yang ada. Ini menjadikan bauran EBT tertinggi di Indonesia, kata Anis.
Hal tersebut dapat membantu mengejar target bauran EBT di Indonesia sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan mengejar target zero emmision pada tahun 2060.
Kondisi itu pula menyebabkan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berani menyatakan bahwa Sulsel menjadi sentra EBT sebagai energi alternatif di Indonesia.
EBT khusus di Sulsel, kata Sudirman, sudah di atas 20 persen, bahkan sekarang 23 persen untuk alternatif energi dan ini terbesar di Indonesia.
Baca juga: PLN pastikan pembangkit listrik EBT dibangun di Sulawesi Selatan
Sistem kelistrikan Sulsel melalui pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di dua lokasi, yakni Kabupaten Sidrap dan Jeneponto, memiliki daya mampu sebesar 130 megawatt terdiri atas PLTB Sidrap 70 megawatt dan PLTB Tolo 60 megawatt.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Energi Baru Terbarukan dan Kelistrikan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Amrani S. Suhaeb.
Menurut dia, bauran energi di Sulsel sudah di atas nasional. Pasalnya, sejak awal kelistrikan Sulsel sudah lebih tinggi didukung sumber daya air, yakni PLTA Bakaru dan Larona yang mampu mengalahkan PLTD Tello.
Hal tersebut sejalan dengan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional dan juga Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia yang dituntut menggunakan energi yang sustainable (berkesinambungan) dan ramah lingkungan yang diistilahkan energi hijau.
Baca juga: PLN UIP Sulawesi percepat pengembangan pembangkit EBT
Saat ini tidak sekadar mencapai angka bauran energi yang tinggi, tetapi upaya mengadvokasi masyarakat untuk menggunakan EBT ini menjadi bagian penting, termasuk membangun komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mendukung pemanfaatan EBT ini.
Apalagi, disadari sumber daya EBT di Sulsel sangat berlimpah, baik dari energi matahari, angin, air, panas bumi, maupun biogas. Sebagai gambaran, untuk energi bersumber dari air, terdapat potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulsel berdasarkan data ESDM Sulsel cukup besar dan mampu menghasilkan daya listrik hingga 2.946,8 megawatt.
Oleh karena itu, potret kelistrikan di Sulsel pada khususnya dan Sulawesi pada umumnya dapat menjadi motivasi di daerah lainnya untuk bergerak bersama mewujudkan penerapan penggunaan energi hijau. Dengan demikian, kelak saat tiba waktunya genderang NZE 2060 ditabuh, Indonesia mampu menunjukkan wajah pada dunia.
Bukan lagi jadi negara penerima tudingan memiliki kekayaan alam melimpah ruah namun tidak mampu menjaga, merawat, dan memanfaatkannya dengan baik untuk kesejahteraan bangsa dan negara, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Suasana pelaksanaan pembangungan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN). ANTARA/HO-PLN UIP Sulawesi
Dengan posisi strategis itu pula menjadikan Pulau Sulawesi sebagai lokasi proyek strategis nasional (PSN), salah satunya adalah proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK).
Pada tahun 2021 tercatat 27 proyek dirampungkan PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit (UIP) Sulawesi.
"Nilai proyek PSN ini senilai Rp3,3 triliun," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi Defiar Anis di Makassar, Rabu.
Kendati demikian, merampungkan proyek itu tidaklah mudah karena harus menghadapi sejumlah kendala, di antaranya pandemi COVID-19 sejak 2020 hingga memasuki masa adaptasi normal baru pada tahun 2021.
Baca juga: PLN UIP Sulawesi optimalkan pembangkit EBT melalui dua PIK operasional SUTT
Baca juga: Listrik EBT jangkau dusun terpencil di Sinjai Sulsel
Baca juga: ESDM : Bauran energi Sulawesi Selatan melebihi nasional
Sejumlah penyesuaian di lapangan pun dilakukan, mulai dengan sistem kerja sumber daya manusia (SDM) di lapangan, hingga mendorong semua lini untuk menyesuaikan dengan sistem digitalisasi, sebagai dampak dari pemberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Meski setahap demi setahap, progres pengerjaan PIK akhirnya terlihat di penghujung tahun 2021. Tercatat 27 PIK yang masuk PSN berhasil dirampungkan.
Sebanyak 27 PIK itu terdiri atas 11 gardu induk (GI) dengan total kapasitas 700 MVA, 12 jaringan transmisi sepanjang 819,47 km, dan 4 pembangkit berkapasitas 590 megawatt.
Dengan perampungan PSN tersebut akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan mendorong investasi di Sulawesi. Hal ini juga merupakan komitmen PLN dalam menyediakan pasokan listrik yang andal di Sulawesi.
Persentase tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari seluruh proyek yang terselesaikan itu mencapai 75,03 persen atau setara dengan Rp2,5 triliun. Hal itu dibenarkan Direktur Megaproject dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto.
Menurut Waluyo, PLN terus berkomitmen dalam menyelesaikan PIK meskipun sejumlah proyek sempat diterpa berbagai kendala, termasuk kendala optimalisasi SDM saat pandemi COVID-19.
Keberadaan infrastruktur kelistrikan itu selain bertujuan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi pelanggan, juga untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dan mendukung program pemerintah guna mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2060 dengan pemenuhan target 590 megawatt proyek pembangkit yang berhasil rampung.
Sementara itu, realisasi pada tahun 2021 baru mencapai daya 350 megawatt dari energi baru terbarukan (EBT). Tenaga listrik ramah lingkungan ini juga mendorong penanaman investasi dengan mempersiapkan pasokan listrik bagi pelanggan maupun pabrik smelter di Sulawesi.
Upaya mendorong bauran EBT itu, menurut Anis, sejalan dengan program transformasi PLN, salah satunya pilar Green. PLN sedang berupaya untuk melaksanakan penugasan dari pemerintah untuk melaksanakan transisi energi.
Ditambah lagi, pengoperasian PSN ini sangat berdampak bagi perekonomian di Sulawesi. Misalnya, pembangunan SKTT 150 kV Kima – Daya Baru yang difungsikan sebagai backup pasokan daya ke Sultan Hasanuddin Internasional Airport (SHIA), Kawasan Industri Makassar, dan membantu pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mamminasata.
Baca juga: PLN : Pengoperasian PLTA Poso 2 tingkatkan bauran EBT di Sulawesi
Bauran EBT Tertinggi
Perseroan Terbatas PLN UIP Sulawesi dengan menggandeng pihak swasta, PT Poso Energy, terus berupaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan bauran EBT dengan eksistensi PLTA Poso Tahap 2 yang sudah mengantongi sertifikat laik operasi dengan kapasitas 4 x 50 megawatt di awal Desember 2021.
Menurut General Manager UIP Sulawesi Defiar Anis, dengan beroperasinya PLTA Poso Tahap 2 itu berarti dapat meningkatkan bauran EBT di Sulawesi sebesar 515 megawatt, sekaligus mendukung program pemerintah dalam laksanakan net zero emmision pada tahun 2060.
Dengan beroperasinya PLTA Poso yang baru ini, cadangan daya akan meningkat menjadi 791,5 megawatt dan daya mampu akan meningkat menjadi 2.309,1 megawatt dengan bauran energi terbarukan sebesar 40 persen atau sebesar 940 megawatt.
Baca juga: Sulawesi Selatan ditargetkan jadi sentra EBT di Indonesia
Jika PLTA Poso ekstensi tahap dua ini masuk ke dalam sistem, bauran energi baru terbarukan untuk sistem Sulbagsel telah mencapai 40 persen dari total daya mampu yang ada. Ini menjadikan bauran EBT tertinggi di Indonesia, kata Anis.
Hal tersebut dapat membantu mengejar target bauran EBT di Indonesia sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan mengejar target zero emmision pada tahun 2060.
Kondisi itu pula menyebabkan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berani menyatakan bahwa Sulsel menjadi sentra EBT sebagai energi alternatif di Indonesia.
EBT khusus di Sulsel, kata Sudirman, sudah di atas 20 persen, bahkan sekarang 23 persen untuk alternatif energi dan ini terbesar di Indonesia.
Baca juga: PLN pastikan pembangkit listrik EBT dibangun di Sulawesi Selatan
Sistem kelistrikan Sulsel melalui pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di dua lokasi, yakni Kabupaten Sidrap dan Jeneponto, memiliki daya mampu sebesar 130 megawatt terdiri atas PLTB Sidrap 70 megawatt dan PLTB Tolo 60 megawatt.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Energi Baru Terbarukan dan Kelistrikan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Amrani S. Suhaeb.
Menurut dia, bauran energi di Sulsel sudah di atas nasional. Pasalnya, sejak awal kelistrikan Sulsel sudah lebih tinggi didukung sumber daya air, yakni PLTA Bakaru dan Larona yang mampu mengalahkan PLTD Tello.
Hal tersebut sejalan dengan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional dan juga Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia yang dituntut menggunakan energi yang sustainable (berkesinambungan) dan ramah lingkungan yang diistilahkan energi hijau.
Baca juga: PLN UIP Sulawesi percepat pengembangan pembangkit EBT
Saat ini tidak sekadar mencapai angka bauran energi yang tinggi, tetapi upaya mengadvokasi masyarakat untuk menggunakan EBT ini menjadi bagian penting, termasuk membangun komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mendukung pemanfaatan EBT ini.
Apalagi, disadari sumber daya EBT di Sulsel sangat berlimpah, baik dari energi matahari, angin, air, panas bumi, maupun biogas. Sebagai gambaran, untuk energi bersumber dari air, terdapat potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulsel berdasarkan data ESDM Sulsel cukup besar dan mampu menghasilkan daya listrik hingga 2.946,8 megawatt.
Oleh karena itu, potret kelistrikan di Sulsel pada khususnya dan Sulawesi pada umumnya dapat menjadi motivasi di daerah lainnya untuk bergerak bersama mewujudkan penerapan penggunaan energi hijau. Dengan demikian, kelak saat tiba waktunya genderang NZE 2060 ditabuh, Indonesia mampu menunjukkan wajah pada dunia.
Bukan lagi jadi negara penerima tudingan memiliki kekayaan alam melimpah ruah namun tidak mampu menjaga, merawat, dan memanfaatkannya dengan baik untuk kesejahteraan bangsa dan negara, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.