Makassar (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengambil alih penanganan kasus robohnya dinding pembatas perumahan elit Mutiara Villa Palma dari Polsek Panakkukang yang menelan korban delapan orang meninggal.

"Penyelidikan kasus robohnya pagar perumahan Mutiara Villa Palma itu sudah diambil alih oleh Polrestabes Makassar dan kami sudah tidak menanganinya lagi," ujar Kapolsek Panakkukang Makassar Kompol Muhammad Nur Akbar di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, pengambilalihan kasus yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia serta 10 orang luka-luka itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Manajer Proyek PT Sari Prima Cemerlang, Ari Wibowo serta mandor bangunan Heri.

Dengan ditariknya kasus itu ke Polrestabes, maka penyidik Polrestabes Makassar kembali melakukan pemeriksaan terhadap keduanya serta melakukan olah tempat kejadian perkara sebagai bahan keterangan (baket).

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Anwar mengatakan, timnya masih melakukan pengumpulan fakta-fakta baru serta berencana melakukan pemeriksaan ulang kepada pengembang dan developer bangunan.

"Kasusnya baru kami terima dan untuk sementara waktu ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti serta fakta-fakta baru untuk ditindaklanjuti ke penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Mengenai rencana pemeriksaan terhadap semua yang terkait, dirinya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan karena pihaknya masih menunggu fakta-fakta baru.

Delapan warga meninggal dunia yakni Daeng Jarre (40), Fitri (9), Ipul (9), Dama (32), Dipa (5), Dg Sarro (60), Hadia (26) dan Sitti.

Sedangkan 10 warga lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yakni, Daeng Maha (82), Ika (6), Maya (50), Ketiganya dirawat di RS Ibnu Sina Makassar. Sedangkan Wati (30), Fasya (5) dan Haba (40) dirujuk ke RS Wahidin Sudiro Husodo. (T.KR-MH/S016)