Mamuju (ANTARA News) - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat Arsyad Hafid, tetap fokus bekerja hingga akhirnya memasuki masa pensiun.

"Hari ini saya masih fokus bekerja walaupun jabatan sebagai sekprov Sulbar tinggal menghitung waktu. Artinya, jika masa jabatan tidak ada lagi perpanjangan maka akan ada pejabat baru yang menduduki posisi Sekprov Sulbar," katanya di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, tepat 5 Januari 2012 merupakan hari istimewa karena merupakan hari kelahirannya sekaligus batas akhir bekerja sebagai abdi negara karena harus pensiun apabila gubernur tidak melakukan perpanjangan masa jabatan.

"Saya tidak perlu berkomentar lebih jauh terkait wacana di media bahwa akan ada pejabat baru menduduki posisi Sekprov Sulbar. Itu merupakan hak gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh selaku kepala pemerintahan di daerah untuk menentukannya,"katanya.

Yang pastinya kata dia, siapa pun pengganti dirinya diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam membantu tugas-tugas gubernur dan wakil gubernur.

Bukan hanya itu kata dia, jabatan sekprov harus memiliki skill serta mampu menjadi penyambung antara eksekutif dan legislatif.

"Sekprov harus mampu mengikuti irama apa yang menjadi keinginan gubernur dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah. Makanya, syarat untuk menduduki posisi jabatan sekprov harus melalui "fit and proper test" untuk diajukan ke Tim Pertimbangan Akhir (TPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),"urai Arsyad.

Arsyad yang juga mantan Kepala Dispenda Sulbar mengatakan, jika dirinya masih dilakukan perpanjangan oleh gubernur maka ia pun akan tetap ingin mengembang amanah itu.

"Saya tidak mungkin mengajukan perpanjangan tetapi apabila diminta untuk melakukan perpanjangan maka itu akan saya jalani. Tetapi, hingga hari ini saya belum mendapatkan informasi dari gubernur apakah dilakukan perpanjangan jabatan atau tidak, "katanya. (T.KR-ACO/S016)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024