Makassar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel mencatat, kapasitas pengelolaan sampah baru mencapai 67 persen di kabupaten/kota di Sulsel.

Kepala DLH Sulsel Andi Nur Hasbi di Makassar, Senin mengatakan, pengelolaan sampah menjadi kewenangan penuh kabupaten/kota, terutama dalam upaya pengurangan sampah yang dihasilkan masyarakat.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari seluruh kabupaten/kota, baru sekitar 67 persen dari kapasitas pengelolaan sampah kabupaten/kota, jadi jika kita perkirakan 8 juta orang di Sulawesi Selatan, maka tentu masih banyak sampah yang dihasilkan. tidak dikelola dengan baik,” katanya.

Sedangkan target nasional hingga tahun 2025, setidaknya 70 persen sampah di kabupaten/kota telah terkelola.

Menyikapi kebijakan tersebut, juga telah dikeluarkan keputusan bupati tentang penetapan kebijakan dan strategi pengelolaan dan pengurangan sampah hingga tahun 2025. Seluruh kabupaten/kota telah memiliki keputusan tersebut, termasuk 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Masalahnya sekarang karena di daerah itu anggaran untuk pengelolaan sampah sangat minim. Jadi sejak tahun lalu kami sudah katakan tidak hanya kabupaten/kota yang dipungut tapi juga pemerintah desa yang punya anggaran sendiri,” kata Hasbi.

Meski diakui juga ada beberapa daerah yang sudah memasukkan kebijakan persampahan melalui peraturan daerah. Sehingga pada keturunannya, pemerintah desa diharapkan dapat terlibat langsung dalam penggunaan anggaran desa untuk mengatasi masalah sampah masyarakat.

Penanganan masalah sampah di Sulawesi Selatan telah dilakukan oleh Kota Makassar yang berpenduduk 1,5 juta jiwa yang diperkirakan menghasilkan sekitar 0,6 kg sampah per hari.

Hasbi menyebutkan Makassar sedang mempersiapkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dalam mengurangi sampah yang volumenya mencapai 1.100 ton per hari.

"Baru sampai saat ini dia sudah beberapa kali mencoba Makassar, tapi tidak ada yang cocok dengan investornya. Karena pengembangannya akan dilakukan oleh investor," katanya.

Hasbi mengapresiasi upaya Pemkot Makassar dalam mengurangi sampah melalui PLTSa, apalagi Makassar menjadi salah satu dari 12 kota yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk pengembangan PLTSa di Indonesia.

“Ini bagus karena tentu mengurangi emisi dari limbah gas metana. Lokasinya masih sama, di Tamangapa, semoga tidak terlalu berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Hasbi mengatakan, Pemprov Sulsel menginginkan pembangunan PLTSa di kawasan Pattallassang Gowa, sehingga sampah dari wilayah Maros, Gowa dan Takalar juga bisa diolah melalui PLTSa.

Sebab, kata Hasbi, untuk wilayah Mamminasata tidak mungkin dibangun PLTSa kecuali Makassar, karena sampah yang dihasilkan dinilai belum memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah melalui PLTSa.

Setiap PLTSa membutuhkan minimal 500 ton hingga 1000 ton per hari. Itu masih akan dilakukan pemilahan sampah, sebelum akhirnya sampai di lokasi PLTSa.
 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2025