Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengajak masyarakat untuk mengecek status hak pilih melalui aplikasi Lindungi Hakmu Mobile usai diluncurkan KPU RI menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

"Aplikasi ini juga menjadi media bagi masyarakat untuk mengecek apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, atau DPT," ujar Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto, Sabtu.

Aplikasi tersebut, kata dia, telah resmi diluncurkan KPU RI pada 23 Februari 2022, sebagai wadah memudahkan pemilih mengecek status hak pilihnya maupun belum di appstore maupun playstore yang ada di perangkat ponsel masing-masing.

"Akhirnya dengan kerendahan hati kami persembahkan aplikasi Lindungi Hakmu Mobile yang di buat oleh kami beserta tim dari Makassar untuk Indonesia," ucapnya.

Aplikasi ini pun, lanjut Romy, untuk mengetahui berapa jumlah data pemilih yang terdaftar di Indonesia, termasuk pemilih di tingkat kabupaten kota sampai pada tingkat Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

"Jika belum (terdaftar) sebagai pemilih maka terdapat form daftar untuk diisi sebagai pemilih pada aplikasi tersebut," tuturnya menjelaskan.

Selain itu, aplikasi Lindungi Hakmu, juga berguna bagi petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dapat melihat serta melaporkan langsung di dalam sistem aplikasi melalui formulir laporan Bawaslu ke KPU.

Fasilitas di aplikasi tersebut, kata dia, diharapkan ketegangan yang selama ini terjadi pada setiap pesta demokrasi dapat terurai dengan transparansi aplikasi data pemilih. Tidak hanya bawaslu, Partai Politik dari tingkat pusat hingga daerah juga dapat mengakses 'by name by Address (dengan nama dan alamat) pemilih di setiap TPS yang ada di Indonesia.

"Tentunya, kami memberikan user dan akun khusus bagi teman-teman parpol serta Bawaslu agar niat baik aplikasi ini dapat terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," papar Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar ini menambahkan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024