Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan siap melindungi para pekerja rentan yang saat ini belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra di Makassar, Senin, mengatakan, saat ini pemerintah kota tengah membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi.
"Saat ini pemerintah kota sedang giat membangun kota tangguh yang berdaya tahan. Semua lini dalam kehidupan sosial masyarakat sedang diupayakan termasuk dalam hal melindungi warga dari kemungkinan musibah," ujarnya.
Firman Pagarra yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar itu mengatakan, untuk mendukung program pemerintah tentunya memerlukan langkah-langkah strategis.
Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Makassar yakni melindungi dan mendaftarkan pekerja rentan pada program BPJAMSOSTEK .
"Ini upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan," katanya.
Firman mengatakan pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Hal ini sesuai program pak wali kota yang ingin menciptakan kota yang resiliensi. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK untuk melindungi pekerja rentan ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.
“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak," sambungnya.
Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dilindungi BPJAMSOSTEK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan.
Berita Terkait
Satgas PPPKS Unhas undang Menteri PPPA kampanyekan anti kekerasan
Sabtu, 23 November 2024 13:22 Wib
Pemkot Makassar siap memfasilitasi distribusi logistik pilkada
Jumat, 22 November 2024 22:52 Wib
Bawaslu Kota Makassar tertibkan APK pilkada saat masa tenang
Jumat, 22 November 2024 22:40 Wib
Pjs Wali Kota Makassar akhiri masa jabatannya dengan senam bersama
Jumat, 22 November 2024 18:23 Wib
Pengamanan kampanye akbar Cagub Sulsel di Makassar
Jumat, 22 November 2024 14:45 Wib
Kemenag Sulsel: Transparansi pengelolaan ZIS sangat penting
Kamis, 21 November 2024 23:42 Wib
DP3A Makassar mengkoordinasikan pencegahan kekerasan perempuan dan anak
Kamis, 21 November 2024 23:40 Wib
Pjs Wali Kota Makassar sampaikan jawaban soal Ranperda APBD 2025
Kamis, 21 November 2024 6:18 Wib