Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap 23 orang terduga penyalahguna narkoba selama sembilan hari Operasi Barang Antik Marano 2022.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polres Sulbar AKBP Alberth H Ully saat rapat Anev Satgas Operasi Marano di ruang rapat Ditreskoba Sulbar Polisi, Senin, mengatakan Operasi Antique Marano 2022 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 18-31 Maret 2022.

“Pada hari kesembilan operasi ini, kami berhasil mengamankan 23 penyalahguna narkotika dari lima kabupaten di wilayah Sulbar,” kata Alberth.

Sebanyak 23 orang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, 15 di antaranya merupakan sasaran operasional (TO) dan delapan lainnya tidak termasuk dalam TO Ditreskoba Polda Sulbar dan polisi di enam kecamatan di wilayah tersebut.

Dia merinci, Ditreskoba Polda Sulbar berhasil menangkap sembilan orang, enam di antaranya sebagai TO dan tiga lainnya tidak termasuk dalam target operasi.

Kemudian Polsek Majene, kata dia lagi, memanggil tiga orang, dua di antaranya adalah Tos Polsek setempat.

Sementara itu, dari empat Polisi TO Polewali Mandar, tiga di antaranya berhasil ditangkap dalam Operasi Antik Marano 2022. Dan Polres Mamasa menangkap tiga orang yang tidak termasuk dalam sasaran operasi polisi setempat.

“Dalam Operasi Antik Marano 2022, Polres Polewali Mandar berhasil menangkap empat orang terduga penyalahguna narkoba, tiga di antaranya adalah TO,” imbuhnya.

"Polisi Mamasa menangkap tiga orang yang tidak termasuk dalam target operasi, tetapi berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba selama operasi pada hari kesembilan," kata Alberth.

Dalam Operasi Antik Marano 2022, Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan dua TPS dan Polsek Pasangkayu berhasil mengamankan dua dari empat orang yang masuk ke TPS Polres setempat.

“Masih ada beberapa TO yang belum tertangkap, makanya kami minta Satgas Preventif untuk memanfaatkan sisa waktu operasi tiga hari ini dengan sebaik-baiknya,” kata Alberth.

Selain melakukan tindakan preventif, Operation Marano Antiques, kata Alberth, juga melakukan upaya pencegahan dengan memberikan peringatan dan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkotika di sekolah dan di masyarakat.

"Sementara itu, Satgas Preemptive meminta saya untuk memberikan informasi tentang dampak narkotika pada siswa," kata Alberth.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024