Pasangan selebritas Rizky Billar-Lesti Kejora bakal balikan uang DNA Pro
Rabu, 20 April 2022 14:58 WIB
Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Jakarta (ANTARA) - Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrik Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro, Rabu.
Kedua pasangan ini pun menyatakan bakal mengembalikan uang dari DNA Pro.
Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.32 WIB didampingi pengacara Sandi Arifin.
Saat ditanya oleh wartawan apa saja yang dibawa dalam pemeriksaan ini, Rizky menyatakan membawa uang yang akan dikembalikannya.
"Saya bawa badan aja. (Uang) ada, nanti ya (setelah diperiksa)," kata Rizky sebelum masuk ruangan.
Ini merupakan kedua kalinya pasangan muda ini dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri tetapi untuk dua perkara yang berbeda.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga pernah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3) lalu.
Selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih ada pemeriksaan terhadap publik figur lainnya, yang rencananya dilaksanakan Rabu (20/4), Kamis (21/4) dan Jumat (22/4).
Sejumlah publik figur yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu (20/3), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4), lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4).
Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14//4). Ia juga telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambasador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Kedua pasangan ini pun menyatakan bakal mengembalikan uang dari DNA Pro.
Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.32 WIB didampingi pengacara Sandi Arifin.
Saat ditanya oleh wartawan apa saja yang dibawa dalam pemeriksaan ini, Rizky menyatakan membawa uang yang akan dikembalikannya.
"Saya bawa badan aja. (Uang) ada, nanti ya (setelah diperiksa)," kata Rizky sebelum masuk ruangan.
Ini merupakan kedua kalinya pasangan muda ini dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri tetapi untuk dua perkara yang berbeda.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga pernah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3) lalu.
Selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih ada pemeriksaan terhadap publik figur lainnya, yang rencananya dilaksanakan Rabu (20/4), Kamis (21/4) dan Jumat (22/4).
Sejumlah publik figur yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu (20/3), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4), lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4).
Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14//4). Ia juga telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambasador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi : Artis Lesti Kejora cabut laporan tak langsung hentikan proses hukum Rizky Billar
14 October 2022 5:35 WIB, 2022
Polrestro Jaksel tentukan penahanan artis Rizky Billar pada Kamis ini
13 October 2022 12:46 WIB, 2022
KPI mengapresiasi langkah Lesti Kejora laporkan KDRT jadi edukasi bagi masyarakat
01 October 2022 15:31 WIB, 2022
Polisi memastikan Lesti Kejora alami KDRT dari suaminya Rizky Billar
30 September 2022 15:42 WIB, 2022
Polisi periksa dua saksi terkait KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora
30 September 2022 12:03 WIB, 2022
Bareskrim Polri bakal periksa Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait DNA Pro
19 April 2022 14:16 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Lurah Simboro di Mamuju sebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat
30 January 2026 18:34 WIB
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti-abolisi oleh presiden tak dapat diterima
30 January 2026 18:08 WIB
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
Lindungi potensi ekonomi, Kemenkum Sulbar dan PMD Polman percepat pendaftaran merek kolektif
29 January 2026 4:30 WIB
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB