Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbarta) mencatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) di Triwulan I 2022 mencapai Rp2,1 triliun atau sekitar 21,41 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp9,9 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Makassar, Kamis, mengatakan capaian realisasi penerimaan pajak Sulsel ini secara persentase telah mencapai angka 21,41 persen dan angka ini pun masih lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kalau secara persentase itu penerimaan pajak di Sulsel sekitar 21,41 persen dan jika melihat pertumbuhannya itu tumbuh 17,17 persen secara year on year," ujarnya.

Ia menjelaskan penerimaan pajak Sulsel bersumber dari lima sektor penerimaan terbesar yakni perdagangan besar dan eceran; jasa keuangan; industri pengolahan; konstruksi; pertambangan; dan lainnya.

Arridel merincikan pada sektor perdagangan besar dan eceran kontribusi pajak memberi andil 27,58 persen atau tumbuh 43 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada konstruksi penerimaan pajaknya hanya sekitar 13,10 persen atau mengalami pertumbuhan 25,90 persen, sektor industri dan pengolahan juga baru menyumbang 10,59 persen atau tumbuh 1,28 persen.

Di sektor jasa keuangan dan asuransi memberikan kontribusi 7,13 persen atau tumbuh minus 9,84 persen, diikuti administrasi pemerintahan yang berkontribusi 8,56 persen atau tumbuh minus 15,10 persen. Serta sektor lainnya menyumbang 33,05 persen atau meningkat 21,44 persen.

Secara keseluruhan, penerimaan di Kanwil DJP Sulselbartra tercatat sebesar Rp2,8 triliun atau sekitar 20,62 persen dari target Rp13,66 triliun. Jumlah ini juga tumbuh 17,94 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Target sebesar Rp13,66 triliun itu meliputi penerimaan pajak dari wilayah Sulsel Rp9,9 triliun, diikuti Sulbar Rp901 miliar dan Sultra Rp2,7 triliun.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024