Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp18,9 triliun pada 2025.
"Target penerimaan pajak DJP Sulselbartra sebesar Rp18,9 triliun. Adapun target penerimaan pajak secara nasional tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.189 triliun," Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto di Makassar, Senin.
Ia menjelaskan, terdapat tambahan target penerimaan dari kegiatan Joint Program Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun.
Menurut dia, sinergi antar unit Kementerian Keuangan dalam Joint Program diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam mencapai target penerimaan negara pada tahun ini.
DJP Sulselbartra juga terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung tercapainya penerimaan negara dan peningkatan kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Dengan menjunjung tinggi
integritas, kata dia, setiap insan di Kementerian Keuangan terus berusaha memberikan pelayanan yang profesional.
Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung gerakan integritas serta patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan
demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Lebih jauh, Ia mengatakan jumlah surat pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah diterima mencapai 340.958 per 25 Februari 2025 yang terdiri dari 333.568 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 7.390 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.
"Dibandingkan dengan tahun 2024,
penerimaan SPT Tahunan per tanggal yang sama mencapai 302.846. Sehingga terdapat pertumbuhan SPT Tahunan sebesar 12,58 persen," katanya.