Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Sulselbartra melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap memperkuat tata kelola keuangan bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penguatan tata kelola keuangan itu diwujudkan melalui kegiatan rekonsiliasi pajak pusat atas pengelolaan anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
“Melalui rekonsiliasi ini, kami berharap semakin banyak pemerintah daerah yang menjalankan fungsi tata kelola keuangan dengan baik, patuh terhadap ketentuan perpajakan, serta berkontribusi aktif dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Sumin melalui keterangan di Makassar, Jumat.
Dengan diikuti sekitar 40 perangkat daerah, Tim KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Sidrap melakukan pengujian kebenaran atas penghitungan dan penyetoran pajak, serta memastikan pemenuhan kewajiban penyampaian surat pemberitahuan (SPT) masa oleh setiap SKPD.
Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Parepare Afif menyampaikan kegiatan ini bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kepatuhan perpajakan.
“Rekonsiliasi pajak ini bertujuan meneliti dan memastikan kesesuaian atas pemotongan dan/atau pemungutan pajak yang dilakukan masing-masing bendahara SKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
KPP Pratama Parepare dan KP2KP Sidrap berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tingkat daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sidrap Sahabuddin juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan patuh pajak.

DJP Sulselbartra perkuat tata kelola keuangan Pemkab Sidrap

DJP Sulselbartra melalui KPP Parepare dan KP2KP Sidrap saat menggelar rekonsiliasi pajak pusat atas pengelolaan anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). ANTARA/HO-Humas DJP Sulselbartra
