Gowa (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) memberikan pelatihan dan edukasi kepada 121 kepala desa di Kabupaten Gowa dalam hal pengelolaan keuangan desa dan pemenuhan perpajakan.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin di Gowa, Senin, mengatakan pentingnya sinergisitas sebagai wujud pendampingan pemerintah kepada aparatur desa.
“Kami di DJP tidak hanya hadir untuk menagih kewajiban pajak, tetapi juga mendampingi dan memberikan edukasi. Dengan pemahaman yang baik, aparatur desa dapat mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sumin mengatakan melalui pendekatan yang edukatif sekaligus pendampingan langsung, DJP berharap para aparatur desa semakin memahami ketentuan perpajakan.
Dia pun berharap dalam pelatihan terhadap aparatur desa dapat meningkatkan kepatuhan, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.
Menurut dia, langkah kolaboratif diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DJP dan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa dalam mendukung pengelolaan keuangan desa.
"Dengan meningkatnya kesadaran perpajakan di tingkat desa, dana desa diharapkan dapat dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Sumin mengaku jika aparat desa yang mengemban amanah mengelola dana desa harus memiliki pemahaman yang memadai tentang kewajiban perpajakan, sekaligus kemampuan untuk melaksanakannya dengan baik.
"Harapannya, dana desa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan desa tanpa menimbulkan persoalan pajak maupun administrasi,” ucapnya.

