Kemenkop usulkan program BPUM untuk usaha mikro dilanjutkan karena bermanfaat
Kamis, 28 April 2022 12:02 WIB
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya saat mengunjungi UMKM "Kuliner Rahayu" di Jakarta, Rabu (16/3/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan karena dinilai bermanfaat bagi pelaku usaha mikro dalam meningkatkan usaha pada masa pandemi COVID-19.
Manfaat itu diketahui setelah Kemenkop melakukan pengawasan (monitoring) secara mandiri serta penelitian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
“Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19, Kemenkop-UKM berencana melanjutkan program BPUM pada 2022. Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan untuk dibahas lebih lanjut dan dimasukkan dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar , Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Program BPUM telah berjalan sejak Agustus 2020 dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021. Pada tahun lalu, jumlah penerima BPUM tercatat 12,8 juta dengan nominal sebesar Rp1,2 juta per penerima.
Berdasarkan informasi terbaru, program BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp600.000 untuk setiap pelaku usaha.
“Apabila program tersebut dijalankan kembali oleh pemerintah, diharapkan partisipasi optimal seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM untuk menyampaikan data yang akurat,” ungkapnya.
Ia menambahkan para pelaku usaha mikro dapat menggunakan dana BPUM secara maksimal untuk usaha, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kondisi perekonomian karena kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia cukup tinggi.
Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan BPUM 2022, Eddy menyatakan telah menyiapkan perbaikan aturan pengusulan dan penyaluran sesuai hasil pengawasan dan evaluasi pelaksanaan BPUM 2021 dan masukan dari semua para pemangku kepentingan.
Program BPUM bertujuan menstimulasi usaha mikro yang menurun dan memulai kembali usaha yang berhenti akibat pandemi. Dengan demikian, perekonomian masyarakat diharapkan akan menggeliat kembali.
Manfaat itu diketahui setelah Kemenkop melakukan pengawasan (monitoring) secara mandiri serta penelitian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
“Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19, Kemenkop-UKM berencana melanjutkan program BPUM pada 2022. Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan untuk dibahas lebih lanjut dan dimasukkan dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar , Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Program BPUM telah berjalan sejak Agustus 2020 dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021. Pada tahun lalu, jumlah penerima BPUM tercatat 12,8 juta dengan nominal sebesar Rp1,2 juta per penerima.
Berdasarkan informasi terbaru, program BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp600.000 untuk setiap pelaku usaha.
“Apabila program tersebut dijalankan kembali oleh pemerintah, diharapkan partisipasi optimal seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM untuk menyampaikan data yang akurat,” ungkapnya.
Ia menambahkan para pelaku usaha mikro dapat menggunakan dana BPUM secara maksimal untuk usaha, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kondisi perekonomian karena kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia cukup tinggi.
Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan BPUM 2022, Eddy menyatakan telah menyiapkan perbaikan aturan pengusulan dan penyaluran sesuai hasil pengawasan dan evaluasi pelaksanaan BPUM 2021 dan masukan dari semua para pemangku kepentingan.
Program BPUM bertujuan menstimulasi usaha mikro yang menurun dan memulai kembali usaha yang berhenti akibat pandemi. Dengan demikian, perekonomian masyarakat diharapkan akan menggeliat kembali.
Pewarta : M Baqir Idrus Alatas
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Program BPUM 2021 telah tersalurkan Rp15,2 triliun kepada 12,7 juta pelaku usaha
20 September 2021 15:17 WIB, 2021
Sri Mulyani alokasikan Rp1,2 triliun untuk TNI dan Polri salurkan bantuan PKL
09 September 2021 13:52 WIB, 2021
KPK ingatkan pentingnya akurasi data penerima bantuan usaha mikro dari Presiden
06 August 2021 13:17 WIB, 2021
Presiden Jokowi akui kemunculan virus corona varian delta tidak terprediksi
30 July 2021 12:20 WIB, 2021
Presiden Jokowi serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro kepada pelaku usaha
30 July 2021 11:54 WIB, 2021
Diskopukm Makassar siapkan pembaruan data penerima BPUM 2021 untuk usaha kecil
07 April 2021 15:41 WIB, 2021
BRI Kanwil Makassar salurkan BPUM dukung pemulihan ekonomi nasional
24 November 2020 13:46 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
SAR evakuasi 101 kantong jenazah korban longsor Cisarua hingga hari ke-20
12 February 2026 15:42 WIB
Kehilangan uang, Seorang guru SD di jember tega menanggalkan pakaian 22 siswanya
12 February 2026 15:24 WIB