Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pawai takbir pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah untuk sementara dibatalkan dan hanya bisa digelar di masjid atau surau.

"Kami sudah bertemu dengan Forkopimda lain dan memutuskan takbir hanya dilakukan di setiap masjid. Untuk parade takbir, tidak ada izin," katanya di Makassar, Jumat.

Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, salah satu pertimbangan jika pawai takbir dilakukan adalah terjadinya keramaian yang berpotensi munculnya klaster atau konversi COVID-19.

Ia mencatat, meski angka vaksinasi untuk remaja dan usia produktif cukup tinggi, namun pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berlalu.

Mantan Kapolres Metrojaya itu menjelaskan, meski takbir hanya dilakukan di masjid-masjid, tidak mengurangi ketaqwaan dan keceriaan umat Islam untuk merayakan hari kemenangan.

“Alhamdulillah, tahun ini kita sedikit lebih bebas dari tahun sebelumnya. Kita hanya perlu bersabar untuk pawai takbir di sekitarnya karena baik di masjid atau di sekitar nilai ketaqwaan dan kegembiraan umat Islam untuk merayakan hari kemenangan. tetap tinggi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat baik yang akan mudik maupun yang masih merayakan Idul Fitri di kota masing-masing.

Sedangkan untuk pos satpam, anggota tetap berjaga selama 24 jam selama operasi ketupat.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024