Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan.
"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau mushala," ujar Menag saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin.
Menag mengatakan sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan COVID-19.
Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.
Pada kesempatan itu Menag juga menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik.
Dia menyampaikan larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.
"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan COVID-19," terangnya.
Berita Terkait
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Kemenag tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024
Minggu, 10 Maret 2024 20:06 Wib
Menag: Sudah 61 persen jamaah calon haji melakukan pemeriksaan kesehatan
Minggu, 4 Februari 2024 11:48 Wib
Adin Jauharuddin terpilih menjadi Ketua Umum GP Ansor 2024-2029
Jumat, 2 Februari 2024 21:16 Wib
Presiden Jokowi akan hadiri Kongres XVI GP Ansor di Kapal Pelni KM Kelud
Rabu, 31 Januari 2024 11:19 Wib
Menag segera berangkat ke Arab Saudi teken MoU penyelenggaraan ibadah haji
Rabu, 3 Januari 2024 11:57 Wib
Menag : Tunjangan inpassing untuk 98.972 guru madrasah non-ASN segera cair
Selasa, 19 Desember 2023 15:47 Wib
Menag Yaqut harapkan perayaan Natal 2023 beri kesan mendalam
Senin, 4 Desember 2023 15:29 Wib