DPRD Sultra Tagih Inco Bangun Pabrik Nikel
Senin, 25 Juni 2012 14:14 WIB
Kendari (ANTARA News) - DPRD Sulawesi Tenggara menagih janji PT Inco untuk membangun pabrik nikel bersama investor mitranya.
Wakil Ketua DPRD Sultra Sabaruddin Labamba di Kendari, Senin, mengatakan potensi nikel yang berada dalam konsensi perusahaan tambang asal Kanada seluas 65.000 hektare tersebut harus digarap secara optimal.
"Desakan pembangunan pabrik nikel dari pemerintah Sultra sesuatu yang wajar karena menjadi salah satu kesepakatan dalam perjanjian kontrak karya yang akan berakhir 2025," kata Sabaruddin.
Selain itu, keberadaan pabrik bermanfaat ganda karena membuka lapangan kerja dan membuka peluang pemasukan pendapatan daerah yang lebih besar.
"Selama ini hanya menunggu pembayaran sewa tanah tetapi kalau pabrik berdiri akan memacu perkembangan multi ekonomi bagi daerah," kata Sabaruddin.
Karena itu, PT Inco diharapkan segera mewujudkan pembangunan pabrik bersama perusahaan yang lebih mapan dan serius.
Pemerintah Sultra memberi peluang kepada PT Inco untuk mencari investor mapan untuk memuluskan komitmennya membangun pabrik.
"Ada beberapa investor yang berminat mendirikan pabrik nikel bekerja sama dengan PT Inco tetapi akan diputuskan secara seleksif," katanya.
Pemerintah Sultra menawarkan opsi kepada PT Inco selaku pemegang kontrak karya sejak 1968 yakni melepaskan lahan konsensi seluas 68.000 hektare.
Opsi lainnya, PT Inco tetap melanjutkan investasi dengan mendirikan industri pengolahan nikel sesuai kontrak karya.
"Dari opsi yang ditawarkan pemerintah pihak PT Inco akhirnya memilih menggandeng perusahaan lain untuk mendirikan industri pengolahan biji nikel," katanya. (T.S032/A023)
Wakil Ketua DPRD Sultra Sabaruddin Labamba di Kendari, Senin, mengatakan potensi nikel yang berada dalam konsensi perusahaan tambang asal Kanada seluas 65.000 hektare tersebut harus digarap secara optimal.
"Desakan pembangunan pabrik nikel dari pemerintah Sultra sesuatu yang wajar karena menjadi salah satu kesepakatan dalam perjanjian kontrak karya yang akan berakhir 2025," kata Sabaruddin.
Selain itu, keberadaan pabrik bermanfaat ganda karena membuka lapangan kerja dan membuka peluang pemasukan pendapatan daerah yang lebih besar.
"Selama ini hanya menunggu pembayaran sewa tanah tetapi kalau pabrik berdiri akan memacu perkembangan multi ekonomi bagi daerah," kata Sabaruddin.
Karena itu, PT Inco diharapkan segera mewujudkan pembangunan pabrik bersama perusahaan yang lebih mapan dan serius.
Pemerintah Sultra memberi peluang kepada PT Inco untuk mencari investor mapan untuk memuluskan komitmennya membangun pabrik.
"Ada beberapa investor yang berminat mendirikan pabrik nikel bekerja sama dengan PT Inco tetapi akan diputuskan secara seleksif," katanya.
Pemerintah Sultra menawarkan opsi kepada PT Inco selaku pemegang kontrak karya sejak 1968 yakni melepaskan lahan konsensi seluas 68.000 hektare.
Opsi lainnya, PT Inco tetap melanjutkan investasi dengan mendirikan industri pengolahan nikel sesuai kontrak karya.
"Dari opsi yang ditawarkan pemerintah pihak PT Inco akhirnya memilih menggandeng perusahaan lain untuk mendirikan industri pengolahan biji nikel," katanya. (T.S032/A023)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis usai ikut Rakernas NasDem di Makassar
08 August 2025 11:44 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB