Makassar (ANTARA) - Pimpinan Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin akhirnya menugaskan personil TNI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara serta Kejaksaan Negeri setempat untuk diperbantukan menjaga stabilitas keamanan ditandai perjanjian kerja sama strategis antardua lembaga penegak hukum tersebut.
"Jadikan tugas dan pengabdian ini sebagai ladang amal. TNI berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum," ujar Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno di Kantor Kejati setempat di Makassar, Rabu.
Ia menekankan bahwa sinergi antara Kodam dan Kejati harus diperkuat di semua lini. Selain itu, seluruh satuan dan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin harus siap siaga membantu dan melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Pangdam mengemukakan implementasi nyata dari arahan pimpinan tertinggi untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas.
Peraturan ini diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI nomor: NK/6/IV/2023/TNI yang menggarisbawahi penugasan personil dan dukungan institusional TNI dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan penempatan personil TNI ditandai apel pasukan di Kantor Kejati memiliki makna strategis karena secara resmi memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan TNI.
Ia mengutip Bab III dalam Perpres Nomor 6 tahun 2025 yang secara spesifik mengatur perlindungan jaksa oleh prajurit TNI, serta MoU atau nota kesepahaman antara kedua institusi di bidang penegakan hukum tersebut.
"Keberadaan personel pengamanan dari TNI di lingkungan Kejati dan Kejari bersifat sangat strategis. Ini penting, mengingat dinamika penegakan hukum yang penuh dengan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan atau AGHT dari pihak tertentu," paparnya menekankan.
Oleh karena itu, langkah preventif dan pencegahan sangat diperlukan untuk memastikan jaksa bekerja secara independen dan tanpa tekanan. Melalui kerja sama ini ditindaklanjuti dengan skema dan koordinasi lebih mendalam, disesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Melalui apel pasukan tersebut, kata dia menambahkan, sebagai tanda dimulainya tugas negara memberikan perlindungan kepada jaksa di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara demi memperkuat penegakan hukum.
Terkait jumlah penempatan personil TNI, Agus Salim mengimbau agar para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim di masing-masing daerah, mengingat adanya perbedaan AGHT di setiap wilayah.
"Dengan sinergi bersama TNI, Kejaksaan tetap akan mengedepankan pelayanan yang humanis dan baik bagi masyarakat," katanya menekankan pentingnya pendekatan yang ramah dalam menjalankan tugas.
Kajati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kodam XIV/Hasanuddin atas penepatan personil di wilayah kerja Kejati Sulsel. Ia pun menyatakan komitmen memberikan bantuan pendampingan hukum kepada jajaran TNI bila menemui kendala hukum.
Apel pasukan itu juga dihadiri jajaran dari dua institusi, seperti Wakajati Sulsel Robert M Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, para Kepala Kejari, Komandan Korem, dan Komandan Kodim di wilayah tersebut guna menunjukkan komitmen seluruh pimpinan dalam mengimplementasikan kerja sama ini.

