Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mendata sebanyak 5.447 pengendara di Sulsel diberikan penindakan oleh polisi karena melakukan pelanggaran saat Operasi Patuh 2022 gang digelar selama sepekan.
Direktur Lalu lintas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Senin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 yang dilaksanakan hingga 16 Juni 2022 atau sampai hari ketujuh berjalan lancar dan mencatat sejumlah pelanggaran lalulintas.
"Selama pelaksanaan operasi yang digelar mulai 13 hingga 26 Juni 2022 berjalan lancar, tim satgas turun melakukan sosialisasi maupun edukasi ke tengah masyarakat untuk kepatuhan berlalu lintas dan kepatuhan untuk keselamatan," ujarnya.
Operasi Patuh yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas di 24 kabupaten dan kota di Sulsel itu tetap mengedepankan sisi humanis, baik secara preemtif maupun preventif
Sementara dalam proses penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE dan sejumlah kawasan pemantauannya dengan cara konvensional.
"Semua pelanggar kami tindak tapi dengan cara preemtif dan preventif, tanpa tulang (tindakan langsung)," ujarnya.
Kombes Pol Faizal menyatakan jika pelaksanaan Operasi Patuh yang dijalankan jajaran Satlantas itu pun setiap harinya dilaporkan ke Ditlantas Polda Sulsel.
Sementara dari data yang dirangkum Bagian Operasional Ditlantas Polda Sulsel, selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 yang dilaksanakan satgas, baik Satgas Preemtif 1 dan Satgas Preemtif 2 mencatat tindakan teguran ke pelanggar lalulintas sebanyak 5.337 dan untuk tindakan tilang sebanyak 34 unit kendaraan.
Pada kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tercatat pula 47 kejadian tanpa adanya korban meninggal dunia dan luka ringan hanya 62 orang dan luka berat hanya 2 orang.
Demikian halnya dengan data yang dirangkum per tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 tanggal 19 Juni 2022, untuk 26 Satlantas Jajaran Polda Sulsel, juga tercatat dalam data Anev Ditlantas Polda Sulsel, bahwa jumlah teguran sebanyak 5.447 pelanggar yang didominasi Satlantas Polrestabes Makassar sebanyak 1.884 teguran.
"Untuk jumlah lakalantas 47, meninggal dunia 3, Luka berat 2 orang dan luka ringan 62 orang," terangnya.
Dirlantas Polda Sulsel mengingatkan kembali pada pelaksanaan Operasi Ketupat Pallawa 2022, pihak kepolisian fokus pada tujuh pelanggaran, yakni tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus lalu lintas, batas kecepatan, mengemudikan kendaraan di bawah umur, tidak gunakan sabuk keamanan, berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Direktur Lalu lintas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Senin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 yang dilaksanakan hingga 16 Juni 2022 atau sampai hari ketujuh berjalan lancar dan mencatat sejumlah pelanggaran lalulintas.
"Selama pelaksanaan operasi yang digelar mulai 13 hingga 26 Juni 2022 berjalan lancar, tim satgas turun melakukan sosialisasi maupun edukasi ke tengah masyarakat untuk kepatuhan berlalu lintas dan kepatuhan untuk keselamatan," ujarnya.
Operasi Patuh yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas di 24 kabupaten dan kota di Sulsel itu tetap mengedepankan sisi humanis, baik secara preemtif maupun preventif
Sementara dalam proses penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE dan sejumlah kawasan pemantauannya dengan cara konvensional.
"Semua pelanggar kami tindak tapi dengan cara preemtif dan preventif, tanpa tulang (tindakan langsung)," ujarnya.
Kombes Pol Faizal menyatakan jika pelaksanaan Operasi Patuh yang dijalankan jajaran Satlantas itu pun setiap harinya dilaporkan ke Ditlantas Polda Sulsel.
Pada kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tercatat pula 47 kejadian tanpa adanya korban meninggal dunia dan luka ringan hanya 62 orang dan luka berat hanya 2 orang.
Demikian halnya dengan data yang dirangkum per tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 tanggal 19 Juni 2022, untuk 26 Satlantas Jajaran Polda Sulsel, juga tercatat dalam data Anev Ditlantas Polda Sulsel, bahwa jumlah teguran sebanyak 5.447 pelanggar yang didominasi Satlantas Polrestabes Makassar sebanyak 1.884 teguran.
"Untuk jumlah lakalantas 47, meninggal dunia 3, Luka berat 2 orang dan luka ringan 62 orang," terangnya.
Dirlantas Polda Sulsel mengingatkan kembali pada pelaksanaan Operasi Ketupat Pallawa 2022, pihak kepolisian fokus pada tujuh pelanggaran, yakni tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus lalu lintas, batas kecepatan, mengemudikan kendaraan di bawah umur, tidak gunakan sabuk keamanan, berada dalam pengaruh minuman beralkohol.