Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menyebut bahwa transmigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daerah itu.

"Melihat pertumbuhannya yang sangat bagus, transmigrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sulbar," kata Akmal Malik, pada rapat koordinasi teknis pusat dan daerah tahun 2022, yang berlangsung di Ballroom Hotel D'Maleo Mamuju, Selasa.

Rapat yang digelar dalam rangka implementasi dan monitoring Peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi itu, dihadiri Pelaksana Tugas Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDTT Rajumber Prihatin.

Kegiatan itu mengangkat tema 'Kolaborasi Pentahelix Membangun Transmigrasi Mendukung Pencapaian SDG's Desa Untuk Indonesia Maju'.

Penjabat Gubernur mengatakan, kebijakan nasional pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi 2020 hingga tahun 2024, sebagaimana RPJMN difokuskan pada revitalisasi kawasan transmigrasi, khususnya di 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.

"Salah satu percontohan desa transmigrasi yang cukup berkembang dan satu-satunya di Indonesia, yaitu tambak udang paname di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar," ujar Akmal Malik.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu menyampaikan, pada akhir 2024, dari 52 kawasan transmigrasi tersebut ditargetkan sebanyak tujuh kawasan berstatus berdaya saing, 12 berstatus berkembang dan sebanyak 33 kawasan berstatus mandiri serta 100 kawasan prioritas kementerian.

Keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi lanjutnya, tidak dapat dicapai dan ditentukan sendiri oleh Kementerian Desa dan Transmigrasi.

"Namun, membutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak, baik dengan kementerian, lembaga pemerintah daerah, media, masyarakat maupun swasta," tutur Akmal Malik.

Salah satunya tambah Akmal Malik adalah, sharing dana APBD antarprovinsi dan kabupaten yang surplus ke daerah yang membutuhkan anggaran pembangunan sarana dan prasarana.

"Diperlukan suatu kolaborasi dan sinergitasi yang baik dalam membangun suatu kawasan transmigrasi yang dapat mengoptimalkan potensi yang ada, baik dari sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA)," jelas Akmal Malik.

Pemprov Sulbar, kata Akmal Malik, berkomitmen mendukung program yang ada dengan unsur lokalitas desa.

"Kebijakan ini mengarahkan semua aktivitas pembangunan menjadi bagian dari upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis desa," kata Akmal Malik.

Sementara, Pelaksana Tugas Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kemendes PDTT Rajumber Prihatin mengatakan, pembangunan transmigrasi diprioritaskan pada upaya pemanfaatan dan pengelolaan potensi SDA.

Juga lanjutnya, melalui pengintegrasian pembangunan dan pengembangan kawasan pedesaan sebagai hinterland, dengan pengembangan kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan dalam satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.

"Melalui strategi tersebut penyelenggaraan transmigrasi terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan baru dan pusat produksi baru," ucapnya.

Program pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi kata dia, merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebijakan pembangunan desa perdesaan dan daerah tertinggal.

Hal itu lanjutnya, sejalan dengan pernyataan presiden tentang membangun Indonesia dari wilayah pinggiran, yaitu daerah tertinggal.

Ia menyampaikan, tantangan bagi penyelenggara transmigrasi ke depan akan semakin berat dan pada periode RPJMN yang hampir berakhir, tuntutan terhadap ketercapaian target akan semakin mendesak.

Pada tahun lalu tambahnya, sebanyak 354 keluarga diberangkatkan ke satuan-satuan pemukim transmigrasi dan tahun ini sudah ada 353 keluarga dari target 571 keluarga yang diberangkatkan.

"Namun perlu diketahui tahun-tahun pertama merupakan masa yang kritis untuk adaptasi dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama," jelas Rajumber Prihatin.

Sedangkan, Kepala DinasTransmigrasi Sulbar Ibrahim menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah.

"Kemudian, dilanjutkan dengan terwujudnya komitmen pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pemanfaatan hasil perencanaan kawasan melalui peran pentahelix berbasis kemitraan dengan pemerintah daerah, akademisi, media masyarakat dan investor serta perbankan di kawasan transmigrasi," ujar Ibrahim.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024