Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan PT Wastec International mengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis.
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik pada uji coba mesin insinerator di Papalang, Kabupaten Mamuju, Minggu menyampaikan apresiasi atas hadirnya investor yang ingin bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar.
"Mesin insinerator yang dimiliki Sulbar sejak 2021 akhirnya dapat dioperasikan berkat kerja sama dengan PT Wastek International," kata Akmal Malik.
Ia mengakui hadirnya PT Wastek International dilatarbelakangi DLH Sulbar tidak mampu untuk menganggarkan biaya pengoperasian mesin tersebut.
"Dalam hal ini pemda terkendala untuk membiayai kebutuhan bahan bakar, misalnya dalam melakukan uji bakar," kata Akmal Malik.
Mesin dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu, menurut dia, memiliki kecanggihan yang harus didukung dengan kesiapan SDM. Sehingga pihaknya harus mempersiapkan SDM agar dapat menjemput setiap dukungan dari pusat.
Industri pengolahan limbah sampah medis di Mamuju, tambah Akmal Malik, sangat dibutuhkan.
"KIta bersyukur ada industri pengolahan sampah yang khusus. Saya harapkan bisa membantu, tidak hanya Sulbar tetapi Sulawesi Tengah, Manado, dan Gorontalo," ujar Akmal Malik.
Pengolahan Limbah B3 adalah proses untuk mengurangi dan menghilangkan sifat bahaya atau sifat racun. Tujuan pengolahan limbah medis, kata dia, adalah mengubah karakteristik biologis dan/atau kimia limbah sehingga potensi bahayanya terhadap manusia berkurang atau tidak ada.