Jakarta (ANTARA) -
Seluruh kepala satuan kerja (Kasatker) Polri baik itu kapolda, kapolres dan kapolsek harus memiliki saluran siaga atau hot line laporan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp untuk merespon cepat setiap aduan, laporan dan keluhan masyarakat.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Praseto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, hot line (saluran siaga) aduan via WhatsApp merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
 
"Setiap kapolda, kapolres dan kapolsek harus memiliki hot line laporan masyarakat via WA (WhatsApp)," kata Dedi.
 
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, layanan aduan melalui pesan WhatsApp itu merupakan saluran siaga khusus (hot line) yang dimiliki setiap kapolda, kapolres, dan kapolsek.
 
Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, langkah ini menjadi upaya perbaikan Polri dalam memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.
 
Melalui saluran siaga via WhatsAppa tersebut, jajaran Polri dapat secepatnya merespon laporan, aduan maupun keluhan dari masyarakat.
 
Nantinya, kata dia, akan ada evaluasi dan monitoring oleh Posko Presisi Divisi Teknologi Informatika (Div TIK) Mabes Polri terkait pelaksanaan layanan saluran siaga via WhatsApp tersebut.
 
"Akan dimonitor dan dianev (analisis, evaluasi) oleh Posko Presisi Div TIK," katanya.
 
Dedi mengatakan sejak seminggu kemarin instruksi Kapolri tersebut telah dijalankan oleh kasatker seluruh Indonesia, namun pihaknya belum mendapatkan informasi berapa kapolda, kapolres, dan kapolsek yang sudah membuka atau menyediakan saluran siaga laporan via WhatsApp tersebut.
 
Secara teknis, kata Dedi, saluran siaga aduan via WhatsApp itu agar laporan, aduan ataupun keluhan-keluhan masyarakat yang disampaikan ke setiap satker dapat diketahui langsung oleh para kasatker (pimpinan Polri) dan segera direspon.
 
"Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bapak Kapolri," kata Dedi.
 
Diketahui beberapa kesempatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pernah menyampaikan dirinya masih menerima aduan, laporan dan keluhan dari masyarakat yang disampaikan langsung ke WhatsApp miliknya.
 
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Div Propam Polri di Gedung Rupattama, pada 13 April 2021.
 
Beberapa dari aduan itu ia respon dan langsung diteruskan ke masing-masing satuan kerja untuk ditindaklanjuti.
 
"Sampai saat ini, saya masih menerima aduan secara langsung dari masyarakat tentang keluhan-keluhan. Saya enggak kenal, itu 'WA' dari siapa, saya buka dan kemudian saya teruskan, kadang saya jawab, saya teruskan," kata Listyo dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Div Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
 
Tidak hanya via WhatsApp, Sigit juga membuka kanal-kanal interaksi dengan masyarakat melalui sosial media seperti Twitter dan Instagram. Banyak masyarakat yang merespon lewat komentaa, bahkan memanfaatkan kolom komentar untuk menyampaikan aduan, keluhan maupun informasi laporan.


Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Setiap Kasatker Polri harus miliki layanan aduan via WhatsApp

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024