Mamuju (Antara News) - Sebanyak 14 persen penduduk Sulawesi Barat belum mendapat jaminan kesehatan masyarakat yang diprogramkan oleh pemerintah pusat, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Ahmad Azis.

Dengan demikian, kata Ahmad di Mamuju, Kamis, sekitar 86 persen masyarakat miskin di provinsi itu yang ditanggung oleh pemerintah pusat terkait dengan kemudahannya mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia mengatakan bahwa mereka terbantu karena telah mendapatkan kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yang diberikan pemerintah pusat melalui program Kementerian Kesehatan.

"Hingga tahun ini, masyarakat yang telah disentuh program jamkesmas mencapai 86 persen dari 1,2 juta penduduk Sulbar," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan bahwa masyarakat yang memperoleh program jamkesmas merupakan masyarakat miskin yang telah didata pemerintah pusat. Mereka mendapat jaminan pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan alokasi anggaran pemerintah pusat melalui APBN.

Karena masih terdapat masyarakat miskin yang belum disentuh program jamkesmas, menurut dia, hal itu menjadi kendala pemerintah setempat dalam memberikan memaksimalkan pelayanan kesehatan.

Namun, dia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten di provinsi itu berkomitmen membantu masyarakat miskin, terutama kemudahannya mendapatkan layanan kesehatan dengan membantu mereka mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai APBD.

"Masyarakat miskin yang tidak terbantu jamkesmas itu akan diberikan kartu jaminan kesehatan daerah yang merupakan program pemerintah di tingkat kabupaten dengan menggunakan APBD," katanya.

Dengan anggaran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat dan daerah itu, dia berharap dapat membuat pelayanan kesehatan masyarakat miskin akan semakin maksimal.

"Diharapkan tidak ada lagi masalah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dengan jaminan kesehatan itu sehingga masyarakat miskin dapat merasakan pelayanan kesehatan dari pemerintah," katanya.

Ia juga meminta petugas medis di rumah sakit untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan jamkesda, seperti melayani masyarakat miskin lainnya yang menggunakan jamkesmas.

"Jangan dibedakan, petugas medis mesti profesional menangani masyarakat miskin agar peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat daerah ini dapat semakin diwujudkan," katanya.

Editor : D.Dj. Kliwantoro


Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024