Kupang (ANTARA) - Tim penyidik dari Polres Rote Ndao menangkap tiga warga asal Sulawesi Selatan yang merupakan terduga kasus penyelundupan manusia asal Irak ke Australia dari Sulawesi Selatan.
“Dengan tertangkapnya tiga pelaku itu berarti jumlah tersangka sudah enam orang,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Satu Anam Nurcahyo dihubungi dari Kupang, Senin.
Sebelumnya, polisi melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka awal yang mengantar 13 WNA asal Irak ke Rote untuk dilanjutkan oleh nelayan asal Rote yang mengantar ke Australia.
Dia menjelaskan bahwa ketiga tersangka itu ditangkap di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dan di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tiga tersangka adalah Baharudin alias Udin, Sapri DG Se’re aliasi Sapri, dan Nasrullah DG Liwang alias Liwang.
"Ketiganya melanggar hukum tindak pidana penyelundupan manusia dengan sangkaan Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar dia.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya dari Rote yakni IP (29), AD (28), dan RHG (30), sudah ditahan di Mapolres Rote Ndao dan sedang dalam proses pemenuhan berkas perkara.
Sebelumnya (10/12), tiga ABK asal Desa Papela Rote itu bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi Selatan yang membawa para imigran asal Irak. ABK asal Sulawesi Selatan itu menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Papela tersebut.
Setelah menyerahkan para imigran itu, Minggu (11/12), mereka bertolak ke Australia untuk mengantar para imigran tersebut.
Selanjutnya, Selasa pagi (12/12), kapal yang ditumpangi para imigran itu ditangkap pihak kepolisian perairan Australia di Pulau Ahsmore.
Setelah ditangkap, para imigran itu dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat karena kapal yang dipakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh pihak kepabeanan Australia.
Pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita, para ABK asal Desa Papela bersama para imigran itu diberangkatkan oleh otoritas Australia untuk kembali ke perairan Indonesia.
Ke -13 WNA asal Irak itu kini sudah berada di Rudenim Kupang, dan berdasarkan keterangan dari Kepala Imigrasi Kupang Darwanto sejumlah WNA Irak itu tak ingin kembali ke negaranya, karena dalam situasi konflik.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Rote Ndao-NTT tangkap pelaku penyelundupan manusia ke Australia
“Dengan tertangkapnya tiga pelaku itu berarti jumlah tersangka sudah enam orang,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Satu Anam Nurcahyo dihubungi dari Kupang, Senin.
Sebelumnya, polisi melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka awal yang mengantar 13 WNA asal Irak ke Rote untuk dilanjutkan oleh nelayan asal Rote yang mengantar ke Australia.
Dia menjelaskan bahwa ketiga tersangka itu ditangkap di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dan di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tiga tersangka adalah Baharudin alias Udin, Sapri DG Se’re aliasi Sapri, dan Nasrullah DG Liwang alias Liwang.
"Ketiganya melanggar hukum tindak pidana penyelundupan manusia dengan sangkaan Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar dia.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya dari Rote yakni IP (29), AD (28), dan RHG (30), sudah ditahan di Mapolres Rote Ndao dan sedang dalam proses pemenuhan berkas perkara.
Sebelumnya (10/12), tiga ABK asal Desa Papela Rote itu bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi Selatan yang membawa para imigran asal Irak. ABK asal Sulawesi Selatan itu menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Papela tersebut.
Setelah menyerahkan para imigran itu, Minggu (11/12), mereka bertolak ke Australia untuk mengantar para imigran tersebut.
Selanjutnya, Selasa pagi (12/12), kapal yang ditumpangi para imigran itu ditangkap pihak kepolisian perairan Australia di Pulau Ahsmore.
Setelah ditangkap, para imigran itu dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat karena kapal yang dipakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh pihak kepabeanan Australia.
Pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita, para ABK asal Desa Papela bersama para imigran itu diberangkatkan oleh otoritas Australia untuk kembali ke perairan Indonesia.
Ke -13 WNA asal Irak itu kini sudah berada di Rudenim Kupang, dan berdasarkan keterangan dari Kepala Imigrasi Kupang Darwanto sejumlah WNA Irak itu tak ingin kembali ke negaranya, karena dalam situasi konflik.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Rote Ndao-NTT tangkap pelaku penyelundupan manusia ke Australia