Petugas Rutan Pinrang gagalkan pembesuk selundupkan narkotika
Makassar (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menggagalkan upaya pembesuk yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan setempat.
"Kejadian itu saat petugas Huznul Faidzin memeriksa barang bawaan pembesuk inisial AR berupa pakaian dan makanan di dalam kantong plastik. Saat digeledah ditemukan tiga pipet plastik berisi kristal bening diduga sabu," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang Fadlan Sahan di rutan setempat, Selasa.
Barang haram tersebut ditemukan di dalam saku celana jeans panjang berwarna cokelat, dua diantaranya pipet berwarna bening dan satu (satu) pipet berwarna biru yang dibawa pembesuk AR berjenis kelamin perempuan yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial TH.
Atas penemuan barang terlarang tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel Sahril Efendi DM langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pinrang.
Atas laporan tersebut, tim Polres Pinrang datang untuk melakukan pemeriksaan dengan menguji barang temuan tersebut guna memastikan kandungan zat pada barang itu berupa paket berisi kristal bening.
"Berdasarkan uji kandungan zat hasil diperoleh adalah dua buah paket pipet positif narkoba jenis sabu dan satu paket pipet lainnya negatif narkoba," papar Sahril.
Barang bukti serta dua orang, baik pembesuk AR maupun WBP inisial TH, dibawa petugas kepolisian Satnarkoba Pinrang untuk proses lebih lanjut serta meminta keterangan dari mana memperoleh narkoba itu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman memberikan apresiasi kepada Petugas Rutan Kelas IIB Pinrang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan.
Menurutnya, jajaran telah bekerja secara profesional dan penuh ketelitian sehingga mampu menggagalkan barang terlarang masuk dalam Rutan di Pinrang.
"Mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone dalam Lapas dan Rutan merupakan tanggungjawab kita sebagai petugas. Kami apresiasi untuk petugas Rutan Pinrang atas kinerjanya," kata dia.
Dengan adanya temuan itu, ia meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian, tetap waspada dan ketelitian untuk mengantisipasi terhadap jenis-jenis tindakan memasukkan barang terlarang dalam Lapas Dan Rutan. Petugas harus mampu memetakan titik-titik rawan untuk dilakukan tindakan pencegahan.
"Kejadian itu saat petugas Huznul Faidzin memeriksa barang bawaan pembesuk inisial AR berupa pakaian dan makanan di dalam kantong plastik. Saat digeledah ditemukan tiga pipet plastik berisi kristal bening diduga sabu," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang Fadlan Sahan di rutan setempat, Selasa.
Barang haram tersebut ditemukan di dalam saku celana jeans panjang berwarna cokelat, dua diantaranya pipet berwarna bening dan satu (satu) pipet berwarna biru yang dibawa pembesuk AR berjenis kelamin perempuan yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial TH.
Atas penemuan barang terlarang tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel Sahril Efendi DM langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pinrang.
Atas laporan tersebut, tim Polres Pinrang datang untuk melakukan pemeriksaan dengan menguji barang temuan tersebut guna memastikan kandungan zat pada barang itu berupa paket berisi kristal bening.
"Berdasarkan uji kandungan zat hasil diperoleh adalah dua buah paket pipet positif narkoba jenis sabu dan satu paket pipet lainnya negatif narkoba," papar Sahril.
Barang bukti serta dua orang, baik pembesuk AR maupun WBP inisial TH, dibawa petugas kepolisian Satnarkoba Pinrang untuk proses lebih lanjut serta meminta keterangan dari mana memperoleh narkoba itu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman memberikan apresiasi kepada Petugas Rutan Kelas IIB Pinrang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan.
Menurutnya, jajaran telah bekerja secara profesional dan penuh ketelitian sehingga mampu menggagalkan barang terlarang masuk dalam Rutan di Pinrang.
"Mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone dalam Lapas dan Rutan merupakan tanggungjawab kita sebagai petugas. Kami apresiasi untuk petugas Rutan Pinrang atas kinerjanya," kata dia.
Dengan adanya temuan itu, ia meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian, tetap waspada dan ketelitian untuk mengantisipasi terhadap jenis-jenis tindakan memasukkan barang terlarang dalam Lapas Dan Rutan. Petugas harus mampu memetakan titik-titik rawan untuk dilakukan tindakan pencegahan.