Mamuju (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat Masriadi Adjo menegaskan, masih ada sebanyak 15 unit kendaraan dinas milik Pemprov Sulbar yang belum dikembalikan.
"Sampai hari ini, masih ada 15 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan," kata Masriadi, pada rapat tindak lanjut pengamanan dan penertiban kendaraan dinas milik perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, di Mamuju, Senin.
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga tersebut, membahas perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.
Masriadi mengungkapkan, dari 43 kendaraan dinas yang sebelumnya dinyatakan hilang, baru 28 unit yang telah dikembalikan.
Ke-28 unit kendaraan dinas yang telah dikembalikan itu, terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.
"Dari 12 unit roda empat, lima diantaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak," jelas Masriadi.
Aset yang sudah tidak layak kata Masriadi akan dilelang, dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.
"Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset," ujar Masriadi.
Terkait 15 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan, akan segera dibuatkan laporan polisi.
"Kami minta agar segera dibuatkan laporan ke polisi, selanjutnya akan diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR)," jelas Masriadi.
Sementara, Kepala Inspektorat Sulbar M Natsir mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan, baik secara formal maupun kekeluargaan agar kendaraan dinas tersebut dikembalikan.
"Namun hingga kini masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Ada juga OPD yang nihil pengembalian. Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya," Natsir.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di tiap OPD, sebab seharusnya ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.
Terkait nama-nama pemegang kendaraan dinas yang belum mengembalikan, Wakil Gubernur lanjut Natsir, masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara persuasif.
Salah satu contoh kata Natsir, satu unit kendaraan dinas yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wagub Sulbar.
"Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan. Bahkan sempat terdengar ada unit yang berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil dikembalikan," ujar Natsir.