Kolaka, Sultra (ANTARA Sulsel) - Dua kandidat calon bupati Kolaka periode 2013-2019 mendaftarkan diri untuk menggunakan perahu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPC PKS Kolaka, Rusman, di Kolaka, Jumat membenarkan saat ini partainya telah menerima dua pendaftar calon bupati yang akan memakai pintu PKS pada pertarungan bupati mendatang.
"siapapun yang ingin menggunakan PKS pada pemilihan Bupati mendatang kita membuka ruang termasuk para kader yang ingin bertarung," ungkap Rusman.
Dia juga menjelaskan saat ini partainya telah melakukan verifikasi berkas bagi kedua calon yang telah mendaftar, dan keputusannya diserahkan kepada DPP siapa yang akan diusung.
"Karena partai kami juga melihat kandidat yang mempunyai elektebilitas serta syarat lain dimasyarakat," jelas Rusman yang juga ketua komisi III DPRD Kolaka itu.
Rusman juga menjelaskan kandidat yang akan diusung nantinya menjadi calon bupati ke depan harus melakukan koalisi partai karena presentase PKS sendiri hanya mencapai sembilan persen.
"Kursi PKS di DPRD KOlaka hanya mendapatkan tiga kursi, sementara aturan undang-undang untuk bisa mengusung salah satu calon harus mencapai 15 persen. Jadi PKS akan berkoalisi dengan partai lainnya untuk mencapai presentase itu," jelasnya.
Editor : M. Yusuf
Ketua DPC PKS Kolaka, Rusman, di Kolaka, Jumat membenarkan saat ini partainya telah menerima dua pendaftar calon bupati yang akan memakai pintu PKS pada pertarungan bupati mendatang.
"Saat ini kami memang telah menerima dua orang kandidat calon bupati yang akan memakai pintu PKS yakni Ahmad Safei dan Muslihuddin," katanya.
"siapapun yang ingin menggunakan PKS pada pemilihan Bupati mendatang kita membuka ruang termasuk para kader yang ingin bertarung," ungkap Rusman.
Dia juga menjelaskan saat ini partainya telah melakukan verifikasi berkas bagi kedua calon yang telah mendaftar, dan keputusannya diserahkan kepada DPP siapa yang akan diusung.
"Karena partai kami juga melihat kandidat yang mempunyai elektebilitas serta syarat lain dimasyarakat," jelas Rusman yang juga ketua komisi III DPRD Kolaka itu.
Rusman juga menjelaskan kandidat yang akan diusung nantinya menjadi calon bupati ke depan harus melakukan koalisi partai karena presentase PKS sendiri hanya mencapai sembilan persen.
"Kursi PKS di DPRD KOlaka hanya mendapatkan tiga kursi, sementara aturan undang-undang untuk bisa mengusung salah satu calon harus mencapai 15 persen. Jadi PKS akan berkoalisi dengan partai lainnya untuk mencapai presentase itu," jelasnya.
Editor : M. Yusuf