Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) guna memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat.

"Kemenkumham Sulbar bekerja sama dengan OBH yang telah lulus verifikasi, untuk program bantuan hukum masyarakat tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Parlindungan di Mamuju, Sabtu

Ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat di wilayah itu.

Ia berharap dengan adanya program bantuan hukum ini, maka masyarakat dapat memanfaatkan dan mengakses hal tersebut pada sejumlah OBH yang telah lulus verifikasi.

Tentunya penyelenggaraan bantuan hukum ini, secara rutin akan dievaluasi terhadap OBH yang melaksanakan salah satu program pemerintah ini.

Tim pengawas daerah bantuan hukum yang dibentuk Kemenkumham Sulbar melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, JDIH, akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum.

 "Terdapat yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH) Sulbar untuk mendukung program tersebut bekerja sama dengan Kemenkumham Sulbar," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum diharapkan tepat sasaran serta menjangkau seluruh kelompok masyarakat kurang mampu.

 "Tim pengawasan telah melakukan pemeriksaan dan penyesuaian data unggah pada aplikasi SIDBANKUM dengan data fisik YLBH Sulbar yang akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025