Makassar (ANTARA) - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menemukan berbagai obat, kosmetik, makanan kedaluarsa dan berbahaya, kemasan rusak, serta tidak memiliki ijin edar (BPOM) saat melakukan inspeksi di Pasar Malindungi.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Luwu Timur  Marsyuri Rachim melalui keterangan yang diterima di Makassar, Selasa mengatakan sasaran inspeksi lapangan dilakukan di beberapa titik yang dibagi menjadi dua tim tujuannya agar lebih mengoptimalkan kinerja tim terpadu saat melakukan tugasnya.

“Dengan dibaginya tim ini, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja tim dalam melakukan tanggung jawabnya di lapangan. Tidak hanya itu, pedagang yang kedapatan menjual barang-barang yang melanggar peraturan nantinya akan diberi surat pernyataan apakah barang tersebut akan diretur atau dimusnahkan,” jelasnya.

Saat menelusuri toko yang ada di Kawasan Pasar Malindungi Kecamatan Nuha, tim kosmetik menemukan handbody racikan tanpa adanya izin edaran (BPOM) yang viral di pasaran.

Tim terpadu juga mendapati obat, kosmetik, makanan, dan minuman yang sudah melewati batas waktu yang layak digunakan dan konsumsi masyarakat berupa sabun pencuci kewanitaan, teh bubuk, biskuit wafer, kripik, roti, handbody, sabun yang kemasannya rusak dan bahan bumbu kue.

“Kami sering mendapatkan handbody maupun kosmetik racikan yang tanpa adanya izin edar barang tersebut dan ini sangat disayangkan karena para pedagang merasa hal itu wajar-wajar saja karena belum ada yang merasa dirugikan,” imbuh anggota Tim Terpadu POM Fitriani.

Tidak hanya itu, saat inspeksi lapangan selesai dilaksanakan, barang-barang yang disetujui untuk di retur (ditukarkan dengan barang yang baru) akan diamankan sementara di kantor kecamatan.

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu, satuan polisi pamong praja dan perwakilan Kecamatan Nuha.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024