Makassar (ANTARA) - Ditlantas Polda Sulsel bersama jajaran Ditlantas Polrestabes Makassar membahas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang kerap menjamur menjelang Lebaran 2023.

“Sudah menjadi tradisi di setiap tahun  jelang Hari Raya Idul Fitri, PKL musiman menjadi fenomena tersendiri. Namun kita harus menyampaikan kepada para pedagang tersebut untuk tidak menggunakan badan jalan," ujar Kasidikmas Ditlantas Polda Sulsel Kompol Bagus Putu di Makassar, Selasa.

Guna mengantisipasi kondisi tersebut, Ditlantas Polda Sulsel bersama Ditlantas Polrestabes Makassar menyambangi Kantor Perumda Pasar Makassar di Jalan Kerung-Kerung Makassar untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para PKL dan menata mereka dengan baik.

Menurutnya, apa yang mereka sampaikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk dan hasil peninjauan langsung di lapangan oleh jajaran Ditlantas Polda maupun Ditlantas Polrestabes Makassar. Untuk itu, ia meminta agar Perumda Pasar segera melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

"Kami hanya meneruskan hasil laporan masyarakat dan hasil pantauan petugas Ditlantas. Kami meminta Perumda Pasar sebagai pihak pengelola pasar agar dapat menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk pasar-pasar lain yang sering terjadi, terutama pada jam kepadatan arus lalin yang dapat menyebabkan kemacetan," paparnya.

Menanggapi laporan itu, Direktur Utama Perumda Pasar Ichsan Abdu Hussein mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan mengadakan rapat koordinasi atau pertemuan khusus dengan jajaran unit pasar dan mengkoordinasikan bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), dalam hal ini kecamatan, kelurahan, Dishub, dan Satpol PP.

"Kami akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran unit pasar. Kalau perlu kami akan bekerja sama dan menggandeng OPD terkait, yakni kecamatan, kelurahan, Dishub, dan Satpol PP." terangnya.

Rapat membahas persoalan yang menjadi perhatian Ditlantas, terutama pedagang pasar tumpah di area Pasar Kalimbu dan Pasar Mandai.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024