Makassar (ANTARA) - Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Tenggara, La Ode Muhammad Aksa menyikapi kondisi situs cagar budaya Benteng Anak Gowa, bekas benteng pertahanan Kerajaan Gowa masih tersisa diabaikan seiring massifnya pembangunan perumahan di lokasi situs.

"Ada seorang warga bernama Anwar sekaligus Ketua RW di lokasi, datang menyampaikan ke kami kondisi benteng itu yang punya nilai sejarah warisan leluhur tidak terawat dengan baik dan di sekelilingnya sudah di penuhi pembangunan perumahan," ungkap Aksa di kantornya Benteng Fort Rotterdam Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Posisi Benteng pertahanan peninggalan Kerajaan Gowa di masa penjajahan Belanda tersebut berada di Taeng, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, berjarak tiga kilometer dari sebelah selatan Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Dari laporan Anwar sebagai warga pemerhati cagar budaya ini, pihaknya langsung meninjau lokasi yang dimaksud guna memastikan bagaimana keadaan situs tersebut. Sebab, tercatat ada 14 Benteng Pertahanan yang dibangun Kerajaan Gowa di masa itu menghalau penjajah, salah satunya Benteng Anak Gowa itu masih berdiri kokoh.

"Tadi kita kunjungan bersama-sama ke sana melihat kondisinya. Memang faktanya di lapangan sangat mengkhawatirkan dan tidak terawat. Kita tentu prihatin. Ini yang muncul adalah ketidaksadaran dan kepedulian warga setempat terhadap peninggalan nenek moyang kita, padahal ini bukti nyata peninggalan bersejarah," paparnya.

Menurutnya, kondisi Benteng ini mengalami reduksi atau penurunan terhadap pelestarian situs bekas peninggalan kerajaan. Mestinya, ada zonasi inti dan tidak boleh ada aktifitas pembangunan di situ, karena bila dilihat jarak perumahan dan benteng sangat dekat bahkan dijadikan dinding pemukiman.

"Kalau kita lihat kondisinya tidak layaklah perumahan ada di dalam benteng. Tapi, menurut riwayat tanah di situ milik Raja Bone Andi Mappanyukki, lalu dijual keturunannya. Selanjutnya di jual beli lagi ke pengembang membangun perumahan. Jadi agak rumit untuk direlokasi karena sudah ada hak kepemilikan," ungkap dia.

Meski demikian, pihaknya akan mencari solusi bersama-sama dari permasalahan tersebut, mengingat ini merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Gowa yang punya wilayah serta bagaimana kebijakan melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan sesuai amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Suasana aktifitas di kompleks situs cagar budaya Benteng Somba Opu, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (7/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir.
Kepala Kelompok Kerja Pemeliharan BPCB Sulsel dan Tenggara Haeruddin menambahkan, Benteng Anak Gowa merupakan salah satu dari 14 benteng pertahanan Kerajaan Gowa yang terkoneksi dari Benteng Somba Opu, Fort Rotterdam dibangun di sepanjang pesisir Pantai Losari Makassar hingga Sanrobone, Kabupaten Takalar.

Ia menjelaskan, benteng ini terbuat dari batu bata merah yang direkatkan lumpur tanah liat serta berbentuk segi empat dan masih kokoh dengan tinggi antara 4-7 meter dan lebar tiga meter. Lokasi benteng tersebut seluas tiga hektare tapi hampir semua lahan sudah di penuhi perumahan.

"Sebagian benteng-benteng Kerajaan Gowa sudah hancur, tapi di benteng itu masih ada peninggalan yang tersisa. Tapi sayang mulai dirusak orang dengan vandalisme. Kita berharap, Pemda Gowa, masyarakat ikut mendukung pelestariannya," tutur Arkelog ini berharap.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024