Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan secara resmi telah menurunkan tim terpadu pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan ternak aman dari penyakit zoonosis.

Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi yang memimpin langsung pelepasan tim terpadu pemeriksaan hewan kurban di Makassar, Kamis, mengatakan, tim terpadu akan dibubarkan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban.

“Ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah untuk memastikan daging yang akan dikonsumsi sehat, halal, dan sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Fatmawati Rusdi menjelaskan, penyakit zoonosis atau zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.

Zoonosis disebabkan oleh mikroorganisme parasit yang dapat berupa bakteri, virus, jamur, dan parasit seperti protozoa dan cacing. Penularan dapat melalui 3 cara yaitu langsung, tidak langsung dan konsumsi.

Pelepasan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Terpadu Kurban 1444 H/2023 M, oleh Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi diharapkan mampu menjamin keamanan dan kesehatan ternak.

Dikatakannya, hal lain yang menjadi perhatian adalah menghindari zoonosis atau penularan penyakit hewan ke manusia.

"Meskipun saat ini kasus di Sudan Selatan nol, kami terus memantau," katanya.

Selain itu, melalui Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Wakil Wali Kota Makassar diminta memberikan imbauan kepada 1.300 masjid untuk memastikan kesiapan dan kelengkapannya.

“Pastikan panitia kurban mematuhi protokol kesehatan. Kolaborasi dengan semua, keterlibatan beberapa OPD terkait seperti Dinas Perikanan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Kesra, PD Pasar, serta mahasiswa dan dokter hewan, untuk menjamin kualitas kurban. daging dan jeroan, aman, sehat, dan halal untuk dikonsumsi," jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialti, yang mengatakan untuk memastikan kualitas daging, hewan kurban diperiksa sebelum dan sesudah dipotong.

“Hal ini untuk menghindari penyembelihan hewan yang sakit atau tidak layak, serta mengantisipasi penyebaran penyakit hewan,” ujarnya.

Tim Pemeriksa Terpadu tersebut melibatkan perwakilan dari DP2, FKH Unhas, Fakultas Peternakan Unhas, Universitas Bosowa Makassar, UIN, dan Ikatan Dokter Hewan Indonesia.

“Jika ditemukan kasus, segera buat laporan ke panitia dan tim, untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024