Majene (ANTARA) - Polres Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan pengawasan peredaran obatan-obatan terlarang setelah sebelumnya menggagalkan peredaran sejumlah obat-obatan terlarang melalui jasa pengiriman.

"Polres Majene akan tingkatkan pengawasan peredaran obat-obatan terlarang untuk melindungi masyarakat dari dampaknya," kata Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, SIK di Majene, Rabu.

Ia mengatakan beberapa hari lalu pihaknya menggagalkan peredaran obat  terlarang yang ditemukan di kantor jasa pengiriman Kabupaten Majene.

Obat-obatan terlarang tersebut dikemas dalam delapan paket dan ditaksir senilai Rp195 juta.

"Obat terlarang yang diamankan tersebut terdiri dari 27.642 butir Trihexyphenidyl atau bojek, 10.515 butir obat terlarang jenis Dextro, dan 1.400 butir obat jenis Ifarsyl," katanya.

Ia menyampaikan bahwa obat-obatan terlarang itu dikirim ke alamat dan identitas palsu tersebut telah dimusnahkan.

Pihaknya pun tengah berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran ilegal obat-obatan terlarang itu karena dianggap berbahaya bagi masyarakat.

"Penegakan hukum terhadap peredaran obat terlarang merupakan upaya serius yang dilakukan oleh Polres Majene,  demi melindungi masyarakat, dan Polres Majene akan bekerja sama dengan seluruh pihak guna mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024