Tim gabungan sidak Rumah Tahanan Makassar sita barang terlarang
Makassar (ANTARA) - Tim Gabungan dari satuan TNI, Polri, Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan dan petugas Rutan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersih-bersih di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami bersama TNI dan Polri tetap menjaga sinergitas untuk menjaga Rutan Makassar agar kondusif. Ini memang tujuan kita Sidak hari ini," ujar Kepala Rutan Makassar, Moch Muhidin usai Sidak di Rutan setempat, Jumat malam.
Menurut dia, Sidak kali ini juga bagian dari kesiapan menjelang bulan Ramadhan agar pelaksanaan ibadah lebih aman dan terkendali serta tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
Untuk barang terlarang yang dilarang digunakan dalam Rutan tersebut hasil penggeledahan, kata dia, berhasil disita pada sembilan blok yakni beberapa buah gunting, empat ponsel, puluhan sendok, gunting kuku, botol parfum, cermin, ikat pinggang.
Selanjutnya, tali nilon panjang, obat-obatan, kabel listrik beserta stop kontak, gelas kaca, tali gitar, kaleng rokok, gantungan baju besi, kartu permainan, serta alat jahit sepatu.
Saat ditanyakan dari mana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke dalam Rutan, kata dia, bisa saja dibawa sembunyi-sembunyi dari pembesuk atau diberikan oleh narapidana yang sudah bebas atau petugas Rutan lupa membawa pulang kembali barang setelah berkegiatan.
"Tentu kita tidak bisa memonitor secara seluruhnya, karena banyak sekali penghuni di sini sekitar 1.700 lebih. Tapi yang jelas, Sidak ini kita membuktikan bahwa ada upaya Rutan bisa kondisif," kata Muhidin menekankan.
Ia menjelaskan, salah satu barang dilarang digunakan dalam Rutan seperti tali nilon ini dapat digunakan untuk pelarian dan bisa menarik besi teralis yang ada, mengingat penghuni Rutan banyak, satu blok penghuninya mencapai 128 orang, kalau ditarik bersamaan teralis bisa jebol.
"Yang jelasnya (teralis) setelah jebol bisa dijadikan pelarian. Kita tidak tahu siapa yang bawa ini tali, bisa saja petugas. Tapi nanti kita cek kenapa bisa masuk ini tali," ujarnya.
Mengenai dengan Sidak tersebut, kata dia, tidak hanya malam ini, tapi sering dilakukan tiap pekan. Bahkan terkadang, ketika ada insting ada kecurigaan, maka langsung diperiksa tiap sel di sejumlah blok.
"Sidak ini tidak terjadwal, kapan waktu kita bisa, kalau punya keragu-raguan maka kita langsung masuk ke dalam. Kalau ada kita dapat, langsung kita proses. Kita putuskan hak-haknya, kita sel dia dan ditanya dari mana barangnya. Biasanya didapat dari kawannya yang sudah keluar," ungkap Muhidin.
Terkait masih adanya ditemukan ponsel, papar dia, penghuni biasa beralibi dari rekannya. Tapi apabila ada petugas bermain di Rutan ini, maka segera di proses hingga di sanksi pemecatan.
"Bisa saja kita proses kalau terbukti. Ada hukuman tertentu sesuai dengan aturan ASN. Yang jelas selama saya disini ada petugas begitu langsung kita proses. Kalau dia berafiliasi narkoba atau dijadikan alat transaksi, bisa itu (dipecat)," ucap dia menegaskan.
Saat Sidak tersebut apakah ditemukan narkotika, Muhidin menambahkan, belum ada ditemukan. Namun bila ada petugas yang berhasil menemukan narkotika maka akan diberikan langsung penghargaan.
"Kami bersama TNI dan Polri tetap menjaga sinergitas untuk menjaga Rutan Makassar agar kondusif. Ini memang tujuan kita Sidak hari ini," ujar Kepala Rutan Makassar, Moch Muhidin usai Sidak di Rutan setempat, Jumat malam.
Menurut dia, Sidak kali ini juga bagian dari kesiapan menjelang bulan Ramadhan agar pelaksanaan ibadah lebih aman dan terkendali serta tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
Untuk barang terlarang yang dilarang digunakan dalam Rutan tersebut hasil penggeledahan, kata dia, berhasil disita pada sembilan blok yakni beberapa buah gunting, empat ponsel, puluhan sendok, gunting kuku, botol parfum, cermin, ikat pinggang.
Selanjutnya, tali nilon panjang, obat-obatan, kabel listrik beserta stop kontak, gelas kaca, tali gitar, kaleng rokok, gantungan baju besi, kartu permainan, serta alat jahit sepatu.
Saat ditanyakan dari mana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke dalam Rutan, kata dia, bisa saja dibawa sembunyi-sembunyi dari pembesuk atau diberikan oleh narapidana yang sudah bebas atau petugas Rutan lupa membawa pulang kembali barang setelah berkegiatan.
"Tentu kita tidak bisa memonitor secara seluruhnya, karena banyak sekali penghuni di sini sekitar 1.700 lebih. Tapi yang jelas, Sidak ini kita membuktikan bahwa ada upaya Rutan bisa kondisif," kata Muhidin menekankan.
Ia menjelaskan, salah satu barang dilarang digunakan dalam Rutan seperti tali nilon ini dapat digunakan untuk pelarian dan bisa menarik besi teralis yang ada, mengingat penghuni Rutan banyak, satu blok penghuninya mencapai 128 orang, kalau ditarik bersamaan teralis bisa jebol.
"Yang jelasnya (teralis) setelah jebol bisa dijadikan pelarian. Kita tidak tahu siapa yang bawa ini tali, bisa saja petugas. Tapi nanti kita cek kenapa bisa masuk ini tali," ujarnya.
Mengenai dengan Sidak tersebut, kata dia, tidak hanya malam ini, tapi sering dilakukan tiap pekan. Bahkan terkadang, ketika ada insting ada kecurigaan, maka langsung diperiksa tiap sel di sejumlah blok.
"Sidak ini tidak terjadwal, kapan waktu kita bisa, kalau punya keragu-raguan maka kita langsung masuk ke dalam. Kalau ada kita dapat, langsung kita proses. Kita putuskan hak-haknya, kita sel dia dan ditanya dari mana barangnya. Biasanya didapat dari kawannya yang sudah keluar," ungkap Muhidin.
Terkait masih adanya ditemukan ponsel, papar dia, penghuni biasa beralibi dari rekannya. Tapi apabila ada petugas bermain di Rutan ini, maka segera di proses hingga di sanksi pemecatan.
"Bisa saja kita proses kalau terbukti. Ada hukuman tertentu sesuai dengan aturan ASN. Yang jelas selama saya disini ada petugas begitu langsung kita proses. Kalau dia berafiliasi narkoba atau dijadikan alat transaksi, bisa itu (dipecat)," ucap dia menegaskan.
Saat Sidak tersebut apakah ditemukan narkotika, Muhidin menambahkan, belum ada ditemukan. Namun bila ada petugas yang berhasil menemukan narkotika maka akan diberikan langsung penghargaan.