Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyesalkan adanya dugaan penolakan terhadap seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Sulbar yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sebagai gubernur, saya mohon maaf atas kejadian ini yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita," kata dia di Mamuju, Rabu.
Ia mengaku akan mengevaluasi seluruh pejabat RSUD Sulbar, termasuk standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
"Kejadian ini tidak boleh terjadi di setiap institusi pemerintah," katanya.
Menanggapi tudingan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas oleh RSUD Sulbar tersebut, Dewan Pengawas Rumah Sakit bersama unsur pimpinan RSUD Sulbar langsung menggelar pertemuan.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy bersama Direktur RSUD Sulbar dr Maraintani Erna Dochri.
"Pertemuan dilakukan guna mengkaji secara objektif kejadian yang menjadi sorotan publik sekaligus memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD berjalan sesuai dengan standar dan prinsip kemanusiaan," kata Asran.
Baca juga: RSUD Sulbar dituduh tolak pasien lakalantas hingga meninggal dunia
Pihaknya juga prihatin atas kejadian yang menimpa pasien tersebut. Pelayanan kesehatan, terlebih dalam kondisi darurat, sebagai hak setiap warga yang wajib dilayani secara cepat dan tepat.
"Prinsip kemanusiaan dan keselamatan pasien adalah prioritas. Kami telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, katanya, akan membentuk tim investigasi internal secara menyeluruh dan transparan terkait kasus itu.
"Hasil dari investigasi ini akan menjadi dasar dalam mengambil langkah-langkah perbaikan dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sulbar," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah Provinsi Sulbar, katanya, menjamin setiap kasus akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.
Direktur RSUD Sulbar dr Maraintani Erna Dochri menegaskan pihak rumah sakit tidak pernah memiliki niat menolak pasien.
"Kami akan membuka informasi seluas-luasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan kami siap untuk diaudit serta dievaluasi demi perbaikan pelayanan di masa mendatang," ujarnya.
Pada Selasa (22/4), seorang warga bernama Hendra yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Salupangi Desa Botteng, Kabupaten Mamuju dilarikan ke RSUD Sulbar untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, saat tiba di RSUD Sulbar, pasien tersebut disarankan dibawa ke rumah sakit terdekat karena ruang IGD penuh.
Salah seorang dokter IGD RSUD Provinsi Sulbar dr Yani juga membantah berita yang beredar tentang penolakan pasien yang ingin mendapatkan tindakan medis.
Ia mengaku hanya menyarankan pasien tersebut dibawa ke rumah sakit terdekat sebab kondisi IGD RSUD Sulbar tidak memungkinkan untuk segera memberikan tindakan medis.
"Saya sendiri yang langsung melayani pasien saat datang dan saat itu pasien masih dalam keadaan sadar," kata penanggung jawab jaga IGD, saat pasien datang.
Namun karena kondisi ruang IGD penuh sehingga dokter tersebut menyarankan pasien dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Kami kemudian meminta maaf, dan menyarankan agar pasien dibawa ke rumah sakit terdekat. Jadi bukan menolak pasien, tapi memintanya ke rumah sakit terdekat karena pasien harus segera mendapatkan tindakan serius," katanya.