Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag), Koperasi dan UKM Tana Toraja melakukan pengecekan ketersediaan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, Rabu.

Kegiatan ini dilakukan Polres Tana Toraja sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG ukuran 3 kilogram di pasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kelangkaan yang berdampak pada mahalnya harga gas LPG ukuran 3 kilogram dalam beberapa pekan terakhir.

Berbagai gerai pengecer dan pangkalan penjualan gas LPG 3 kilogram wilayah Kabupaten Tana Toraja dimasuki satu per satu oleh petugas kepolisian Polres Toraja bersama pihak Pemkab Toraja.

"Kami bersama tim melakukan penyelidikan adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram yang berdampak kenaikan harga di pasaran," kata dia.

Ahmad menyebut kegiatan ini merupakan respons cepat Polres Tana Toraja terhadap keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram, sehingga jika ditemukan terjadi kecurangan, maka ia memastikan pihak tersebut akan ditindak secara tegas.

"Apabila kami menemukan kecurangan baik itu dilakukan oleh agen, pangkalan maupun pengecer akan kami tindak tegas sesuai hukum berlaku," ujar Kasat Reskrim.

Menurut Ahmad, gas elpiji ini merupakan kebutuhan utama masyarakat sehingga harus terpenuhi. "Jadi, kalau ada pihak yang mau main-main di tengah kegelisahan masyarakat, akan kita tindak tegas,” tambah AKP Ahmad.

Sementara Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Alacoppo mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja agar tidak risau dan panik dengan adanya kabar kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram.

"Polres Tana Toraja tidak akan berpangku tangan dan akan terus melakukan penyelidikan hingga diketahui penyebabnya," ujarnya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024