Mamuju (ANTARA) - Kepolisian Resor Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta warga masyarakat melapor kepada polisi jika menemukan penimbunan gas elpiji tiga kilogram di daerah itu.
"Polres Majene meminta masyarakat segera melapor jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau penimbunan dalam distribusi gas elpiji tiga kilogram, agar dapat segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Mamuju Iptu Suyuti di Majene, Sabtu.
Ia mengatakan Polres Majene telah melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji dan memastikan kebutuhan gas masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Majene tetap terpenuhi.
"Polres Majene melakukan pengawasan dengan melakukan pengecekan langsung di setiap pangkalan tabung gas guna memastikan tetap tersedia dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Menurut dia, Polres Majene telah meminta seluruh pangkalan elpiji tiga kilogram di Majene, agar menjual tabung gas sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pemilik pangkalan telah dihimbau agar tidak melakukan penimbunan tabung gas elpiji dan diminta tidak mempermainkan harga tabung gas, serta mematuhi aturan pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan mencegah kelangkaan yang dapat merugikan masyarakat," katanya.
Ia berharap pengawasan Polres Majene dengan dibantu masyarakat ini dapat mencegah praktik yang merugikan masyarakat, seperti penjualan di atas HET, atau pelanggaran ketentuan maupun distribusi elpiji yang tidak sesuai peruntukannya atau tidak tepat sasaran.
"Diharapkan dengan pengawasan ini distribusi gas elpiji dapat berjalan baik dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan kebutuhan gas masyarakat kurang mampu, dapat terpenuhi dengan harga yang wajar," katanya.