Logo Header Antaranews Makassar

Kesbangpol Sulbar berharap semua instansi laporkan kegiatan libatkan WNA

Kamis, 5 Maret 2026 05:32 WIB
Image Print
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir. ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat meminta seluruh instansi, kementerian dan lembaga yang melaksanakan kegiatan di wilayah itu, khususnya melibatkan warga negara asing (WNA) maupun lembaga asing, menyampaikan informasi kepada pihak terkait.

"Kami berharap setiap instansi, kementerian maupun lembaga yang melaksanakan kegiatan di Sulbar, terlebih yang melibatkan WNA, dapat menyampaikan informasi kepada Kesbangpol, Imigrasi, maupun pihak terkait lainnya," kata Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir di Mamuju, Rabu.

Penyampaian informasi tersebut, kata dia, penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah.

Selain itu, kata dia, koordinasi yang baik akan memudahkan proses pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Sulbar.

"Hal ini juga sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung arah pembangunan di Sulbar," katanya.

Ia menegaskan keberadaan WNA pada dasarnya tidak menjadi persoalan, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, pengawasan tetap diperlukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun persoalan administratif.

"Koordinasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta mendukung stabilitas daerah," katanya.

Penguatan sistem pelaporan dan koordinasi lintas sektor, kata dia, bagian dari implementasi nilai-nilai Panca Daya, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, meningkatkan daya saing daerah, serta menjaga daya tahan sosial masyarakat.

Stabilitas keamanan dan ketertiban, katanya, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan

"Dalam konteks tersebut, keterbukaan informasi dan sinergi antar-instansi menjadi elemen penting untuk memastikan setiap aktivitas, termasuk yang melibatkan WNA, selaras dengan kepentingan pembangunan daerah serta tidak menimbulkan potensi kerawanan sosial, politik, maupun keamanan," katanya.

Kesbangpol Sulbar juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan WNA di lingkungan sekitarnya untuk turut menyampaikan informasi kepada instansi berwenang, termasuk pihak Imigrasi dan pemerintah daerah.

"Langkah penting sebagai bagian dari sistem deteksi dini dan kewaspadaan daerah, sehingga setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sedini mungkin, sekaligus mendukung terwujudnya Sulbar yang aman, tertib, dan berdaya saing sesuai arah pembangunan daerah," kata Darwis Damir.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026