Dia berharap semua personel yang terluka bisa segera sehat dan dapat menjalankan tugas kembali.
Kapolda: Dua personel masih dirawat akibat kericuhan di BP Batam
Selasa, 12 September 2023 12:03 WIB
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun saat menjenguk salah satu personel yang menjadi korban kericuhan di depan kantor BP Batam, Selasa (12/9). (ANTARA/Yude)
Batam (ANTARA) - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Tabana Bangun menyebutkan dua anggota kepolisian yang menjadi korban kericuhan di depan Kantor Badan Pemerintahan (BP) Batam pada Senin (11/9) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Dia berharap semua personel yang terluka bisa segera sehat dan dapat menjalankan tugas kembali.
"Dari 22 orang personel gabungan yang sebelumnya menjadi korban, ada 17 orang anggota Polri yang dirawat. Namun 15 orang sudah diizinkan pulang oleh petugas medis tadi malam. Sementara, dua orang masih memerlukan perawatan," ujar Kapolda usai menjenguk dua personel yang masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Kepri di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Sedangkan untuk personel pengamanan dari pemerintahan, seperti Satpol PP dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam sudah ditangani di rumah sakit yang berbeda.
"Kemudian yang dari BP Batam sebanyak dua personel yang dirawat di RS BP Batam bersama tiga personel dari Satpol PP," kata dia.
Dia berharap semua personel yang terluka bisa segera sehat dan dapat menjalankan tugas kembali.
"Kami sudah menjenguk dan memberikan semangat kepada anggota yang melakukan pengamanan serta mendapatkan insiden kemarin. Mudah-mudahan dari hari ke hari bisa berjalan dengan baik perawatannya, dan bisa bertugas kembali," katanya.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol. Muhammad Haris menjelaskan dua personel yang masih mendapatkan perawatan merupakan anggota Satuan Sabhara dan Satuan Reskrim Polresta Barelang.
"Anggota Sabhara sama Reskrim Polresta. Mereka masih mendapatkan perawatan karena mengalami luka berat di bagian tangan," kata Haris.
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Terungkap kasus jenazah terbakar di NTB sebagai sosok ibu dibunuh anak kandung
27 January 2026 10:07 WIB
Ditlantas Polda Sulbar bangun budaya tertib lalu lintas lewat BTH dari sekolah
26 January 2026 17:40 WIB
Perempuan di Makassar tipu agen BRI Link untuk transfer ke sejumlah rekening
26 January 2026 12:31 WIB