Makassar (ANTARA) - DPRD Sulawesi Selatan membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebelum dibuatkan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
"Saat ini kita masih mendalami PPAS menyangkut pagu indikatif setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulsel," kata Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Irwan Hamid di Makassar, Jumat.
Menurut dia, sejauh ini pembahasan anggaran berlangsung alot sebab ada beberapa poin anggaran di pertanyakan, namun setelah beberapa kali di koreksi, OPD terkait sudah memperbaikinya.
"Kami Banggar memang cukup mendalami rencana kegiatan OPD di APBD perubahan ini. Sebab, ada beberapa kegiatan yang ditambah, sementara banyak kegiatan yang harus difokuskan lagi," ungkap Irwan.
Mengenai nilai KUA-PPAS pada APBD Perubahan mengalami kenaikan dari APBD Pokok 2023 sebelumnya untuk anggaran pendapatan sebesar Rp10,1 triliun dan anggaran belanja Rp9,9 triliun.
"Untuk APBD Pokok kemarin itu Rp10,1 triliun, sedangkan untuk APBD Perubahan Rp10,1 triliun atau naik sekitar Rp33 miliar lebih," sebutnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2023 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp10,1 triliun dan anggaran belanja Rp9,9 triliun.
"Alhamdulillah telah dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulsel pada Rabu 30 November 2022.
"Saat ini kita masih mendalami PPAS menyangkut pagu indikatif setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulsel," kata Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Irwan Hamid di Makassar, Jumat.
Menurut dia, sejauh ini pembahasan anggaran berlangsung alot sebab ada beberapa poin anggaran di pertanyakan, namun setelah beberapa kali di koreksi, OPD terkait sudah memperbaikinya.
"Kami Banggar memang cukup mendalami rencana kegiatan OPD di APBD perubahan ini. Sebab, ada beberapa kegiatan yang ditambah, sementara banyak kegiatan yang harus difokuskan lagi," ungkap Irwan.
Mengenai nilai KUA-PPAS pada APBD Perubahan mengalami kenaikan dari APBD Pokok 2023 sebelumnya untuk anggaran pendapatan sebesar Rp10,1 triliun dan anggaran belanja Rp9,9 triliun.
"Untuk APBD Pokok kemarin itu Rp10,1 triliun, sedangkan untuk APBD Perubahan Rp10,1 triliun atau naik sekitar Rp33 miliar lebih," sebutnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2023 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp10,1 triliun dan anggaran belanja Rp9,9 triliun.
"Alhamdulillah telah dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulsel pada Rabu 30 November 2022.