Dana Tambahan tidak Bisa Diluncurkan Kembali
Rabu, 23 Oktober 2013 14:47 WIB
Kupang (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Semuel Rebo mengatakan, dana tambahan (on top) senilai Rp230 miliar untuk pembangunan peternakan di provinsi kepulauan itu tidak bisa diluncurkan kembali pada tahun anggaran 2014.
"Dana tambahan ini memang dialokasikan pada akhir 2013, tetapi kalau tidak bisa dimanfaatkan seluruhnya, maka akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa diluncurkan lagi pada tahun berikutnya," kata Semuel Rebo, di Kupang, Rabu.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kemungkinan dana tambahan yang diluncurkan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan sektor peternakan di NTT itu, bisa diluncurkan kembali pada 2014, mengingat waktu pemanfaatan yang hanya sekitar tiga bulan.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam pemanfaatan dana tersebut, karena waktu pelaksanaanya sangat singkat.
Dengan adanya koordinasi ini diharapkan, dana tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan berbagai infrastruktur pendukung pengembangan peternakan di wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia itu.
Pemerintah pusat pada akhir 2013 ini, mengucurkan dana tambahan sebesar Rp230 miliar untuk mendukung pembangunan sektor peternakan di NTT. Dana tambahan itu merupakan bagian dari realisasi janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika mengunjungi Pulau Sumba, pada Juli 2012, kata Semuel Rebo.
"Mengenai pemanfaata dana tersebut, saya belum bisa merincikan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan dengan dana yang sudah dialokasikan untuk NTT," katanya.
Tetapi prinsipnya adalah seluruh pemanfaatan dana tambahan tersebut untuk mendukung pengembangan ternak di NTT. Tentang lokasi, dia mengatakan, program ini tidak hanya difokuskan di Pulau Sumba, tetapi juga daerah lain di NTT seperti di Pulau Timor dan Flores yang juga berpotensi untuk pengembangan ternak. S. Suryatie
"Dana tambahan ini memang dialokasikan pada akhir 2013, tetapi kalau tidak bisa dimanfaatkan seluruhnya, maka akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa diluncurkan lagi pada tahun berikutnya," kata Semuel Rebo, di Kupang, Rabu.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kemungkinan dana tambahan yang diluncurkan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan sektor peternakan di NTT itu, bisa diluncurkan kembali pada 2014, mengingat waktu pemanfaatan yang hanya sekitar tiga bulan.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam pemanfaatan dana tersebut, karena waktu pelaksanaanya sangat singkat.
Dengan adanya koordinasi ini diharapkan, dana tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan berbagai infrastruktur pendukung pengembangan peternakan di wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia itu.
Pemerintah pusat pada akhir 2013 ini, mengucurkan dana tambahan sebesar Rp230 miliar untuk mendukung pembangunan sektor peternakan di NTT. Dana tambahan itu merupakan bagian dari realisasi janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika mengunjungi Pulau Sumba, pada Juli 2012, kata Semuel Rebo.
"Mengenai pemanfaata dana tersebut, saya belum bisa merincikan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan dengan dana yang sudah dialokasikan untuk NTT," katanya.
Tetapi prinsipnya adalah seluruh pemanfaatan dana tambahan tersebut untuk mendukung pengembangan ternak di NTT. Tentang lokasi, dia mengatakan, program ini tidak hanya difokuskan di Pulau Sumba, tetapi juga daerah lain di NTT seperti di Pulau Timor dan Flores yang juga berpotensi untuk pengembangan ternak. S. Suryatie
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinas TPHP Sulbar dorong ekosistem hilirisasi peternakan secara terintegrasi
12 January 2026 21:23 WIB
BI Sulawesi Selatan dan regulator bahas strategi penguatan ekonomi Sulsel
18 October 2024 0:52 WIB, 2024
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Bangladesh tutup sementara sekolah dampak krisis energi akibat konflik Timteng
09 March 2026 17:15 WIB