Mamuju (ANTARA) - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Barat untuk mencegah penularan penyakit hewan ternak.
Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Amalia Fitri Aras di Mamuju, Jumat mengatakan Ranperda tentang pembentukan Dinas Peternakan Sulbar sementara dibahas DPRD bersama Pemprov Sulbar.
Ia mengatakan, selain untuk mencegah penularan penyakit hewan ternak melalui program yang dilaksanakan pemerintah yang diatur melalui regulasi, Dinas Peternakan Provinsi Sulbar juga akan berfungsi meningkatkan produksi ternak Sulbar.
Menurut dia, Dinas Peternakan Sulbar akan memiliki ruang lingkup tugas dan fungsi diantaranya menyediakan sistem informasi dan perencanaan dan pengelolaah peternakan dan meningkatkan kesehatan hewan.
Selain itu untuk mencapai swasembada ternak dan meningkatkan produksi sapi betina serta meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengentaskan kemiskinan, inflasi serta stunting melalui pemberdayaan sektor peternakan.
Ia berharap, ranperda Dinas Peternakan Sulbar, dapat bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi daerah dan memajukan ekonomi masyarakat.
Sementara itu pejabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengatakan, Dinas Peternakan Sulbar sangat penting untuk memajukan daerah, karena akan menjamin tersedianya dokter hewan, pakan yang memadai sehingga masalah kesehatan hewan dapat diatas.
"Sulbar harus mendukung swasembada daging secara nasional yang dicanangkan pemerintah pusat dan untuk memenuhi kebutuhan impor sapi sehingga produksi ternak harus ditingkatkan melalui hadirnya Dinas Peternakan Sulbar," katanya.