Mamuju (ANTARA) - Operasi Zebra Marano 2023 Polda Sulawesi Barat yang dilaksanakan mulai 7-14 September 2023 telah menindak sebanyak 4.557 pelanggar lalu lintas di daerah ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombespol Velentinus Sumoro, di Mamuju, Senin, mengatakan penindakan 4.557 pelanggar selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2023 tersebut dilakukan dengan tiga penindakan, yakni ETLE mobile, tilang manual, dan teguran.

"Selamat 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Marano Tahun 2023, kami telah menindak 4.557 pelanggar lalu lintas di sejumlah titik di enam kabupaten," kata Velentinus Sumoro.

Sebanyak 4.558 pelanggar lalu lintas yang ditindak tersebut, yakni sebanyak 40 pelanggar melalui aplikasi ETLE mobile, tilang manual sebanyak 1.755 pelanggar, dan 2.762 pelanggar diberi teguran.

Angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Marano Tahun 2023, kata Velentinus Sumoro, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2023 tercatat 35 kasus kecelakaan dengan rincian tiga orang meninggal dunia, enam orang luka berat, luka ringan 34 orang, dan kerugian materiil Rp160.500.000.

Sementara itu, pada Operasi Zebra Marano Tahun 2022 tercatat 28 kasus kecelakaan lalu lintas dengan empat korban meninggal dunia, satu orang luka berat, luka ringan 30 orang, dan kerugian materiil Rp117.350.000

"Selama 14 pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2023, data pelanggaran dan kecelakaan meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Velentinus Sumoro.

Ia berharap dengan data tersebut, maka masyarakat belajar, lebih sadar berlalu lintas, dan bersama-sama menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan demi mewujudkan kamseltibcarlantas.

"Ayo berkendara dengan patuh dan sadar keselamatan yang pertama dan utama," kata Velentinus Sumoro.

Polri secara serentak di seluruh Indonesia menggelar Operasi Zebra 2023, termasuk di seluruh satuan kewilayahan Polda Sulbar mulai 4-17 September 2023.

Operasi Zebra Marano 2023 yang digelar Polda Sulbar mengangkat tema "Dengan Semangat Malaqbi Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" dengan menetapkan tujuh sasaran.

Ketujuh sasaran itu, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau "safety belt", pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, dan berkendara sambil bermain telepon genggam.

Kemudian, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih, "over dimention over load/ODOL" atau kelebihan muatan, dan dimensi yang berpotensi bahaya.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024